Suara.com - Kebakaran hebat yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang membuat banyak orang bertanya-tanya tentang regulasi aturan Keamanan Depo BBM di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, kebarakan hebat terjadi di Depo BBM Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/3)2023) malam. Depo BBM terbesar di kawasan Jakarta ini membuat masyarakat panik karena lokasinya yang dekat dengan pemukiman.
Adapun penyebab kebakaran Depo BBM tersebut menurut Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta yaitu karena adanya kebocoran pipa bensin. Namun sampai saat ini, penyebab kebocoran pipa bensin tersebut belum diketahui.
Akibat kebakaran hebat di Depo BBM Plumpang yang lokasinya dekat pemukiman ini, hingga kini setidaknya 18 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya menderita luka bakar.
Mengenai kebakaran hebat Depo BBM Plumpang ini, banyak kalangan lantas bertanya-tanya,bagaimana regulasi aturan Keamanan Depo BBM di Indonesia?
Perbandingan Regulasi Aturan Keamanan Depo BBM di Indonesia dan Malaysia
Mengutip dari berbagai sumber, regulasi aturan keamanan Depo BBM Indonesia sampai saat ini masih belum jelas. Dalam aturan tertulis maupun pedoman, masih belum jelas aturan tentang berapa jarak aman depo BBM dengan bangunan kantor maupun lingkungan sekitarnya.
Hal ini berbeda dengan negara lainnya seperti Malaysia, yang mana negara tetangga tersebut mempunyai pedoman zona industri serta area pemukiman yang dapat diakses secara bebas.
Dalam pedoman tersebut Pemerintah Malaysia menyebutkan secara rinci tentang buffer zone yang berisi pedoman mitigasi guna melindungi sumber daya manusia, bangunan, dan lainnya dari adanya potensi bahaya efek aktivitas industri.
Baca Juga: Menengok Dua Solusi Jokowi Buat Depo Pertamina Plumpang, Erick Thohir Pilih Mana?
Adapun pedoman keamanan di Malaysia tersebut terbagi menjadi tiga komponen yaitu:
1. Primary Buffer Zone
2. Secondary Buffer Zone
3. Overall Buffer Zone
Meskipun dalam pedoman kemanan milik pemerintah Malaysia ini tidak dijelaskan aturan jarak idealnya berapa meter, namun dalam pedoman tersebut tergambat komponen apa saja yang harus tersedia untuk standar keamanannya.
Sementara di Indonesia, pedoman aturan kemanan tersebut belum secara rinci dijelaskan seperti standarisasi pedoman keamanan Malaysia.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Ibu-Anak Korban Kebakaran Pertamina Plumpang Tewas Berpelukan, Dayu Ogah Selamatkan Diri karena Takut Warung Dijarah
-
Sejarah Kampung Tanah Merah, Area Terdampak Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
-
Profil Nicke Widyawati, Dirut Pertamina yang Diguncang Kebakaran Depo Plumpang
-
Kunjungi Posko Pengungsian Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Wapres: Musibah dan Momentum Penataan
-
Menengok Dua Solusi Jokowi Buat Depo Pertamina Plumpang, Erick Thohir Pilih Mana?
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo: Pejabat Turun Dinyinyiri, Tak Turun Disalahkan, Kami Siap Dihujat
-
Prabowo Soal Bantuan Bencana: Pemerintah Terbuka, Asal Tulus dan Jelas Mekanismenya
-
Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur di Tapanuli Selatan
-
Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026
-
Blak-blakan Prabowo, Ini Alasan Banjir Sumatra Tak Jadi Bencana Nasional
-
Tak Punya SIM, Pengemudi Civic Hantam Separator dan Bus TransJakarta di Bundaran HI
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat