Suara.com - Kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Panglima GAM, Izil Azhar kembali bergulir. Usai berhasil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Izil kini memasuki tahap penyelidikan terkait asal sumber gratifikasi yang melibatkan dirinya.
Kasus gratifikasi ini turut menyeret mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, di mana iabelum genap satu tahun menghirup udara bebas. Sebelumnya, ia dipenjara selama kurang lebih 2 tahun sejak tahun 2020, akibat terbukti terlibat kasus suap pembangunan dermaga bongkar di Pelabuhan Sabang, Aceh.
Baru saja merasakan udara bebas, Irwandi Yusuf mendadak dicekal ke luar negeri oleh KPK. Pencekalan itu sendiri merupakan kerja sama KPK dengan Kemenhumkam atas dugaan keterlibatan Irwandi dalam kasus gratifikasi Izil Azhar.
Kini, Mantan Petinggi dan Ahli Propaganda Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu pun diminta kooperatif atas pencekalan ini.
Lalu, apa sebenarnya yang terjadi? Simak inilah kronologi selengkapnya.
Izil dan Irwandi berasal dari GAM
Kekerabatan Izil Azhar dan Irwandi Yusuf ini sendiri bermula saat mereka bergabung dengan GAM. Keduanya pun kerap kali bekerjasama, Izil diketahui pernah menjadi kaki tangan Irwandi Yusuf.
Selama menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2018, Irwandi masih bekerjasama dengan baik bersama Izil.
Irwandi terbukti terlibat kasus suap dan dipenjara
Baca Juga: Kasus TPPU: KPK Dalami Kepemilikan Aset Richard Louhenapessy
Di tahun 2018, Irwandi mendadak ditangkap KPK saat berada di rumah dinas Gubernur Aceh. Ia terbukti menerima suap dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid selaku anggota manajemen PT Nindya Sejati Joint Operation, di mana mereka merupakan kontraktor dalam proyek di Aceh.
Akibat keterlibatannya sebagai penerima uang suap tersebut, Irwandi dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jawa Barat pada tahun 2020.
Masuknya ke Lapas Sukamiskin itu terjadi setelah Irwandi ditahan hampir 2 tahun sejak penangkapannya pada tahun 2018. Pada saat itu juga, Izil Azhar mendadak menghilang dan diduga kabur ke luar negeri.
Irwandi keluar dari penjara setelah 2 tahun dibui
Penantian Irwandi untuk menghirup udara bebas pun berakhir di bulan Oktober 2022. Ia pun dibebaskan bersyarat atas kasus suap yang diterimanya dan berharap dapat kembali berpolitik usai dipenjara.
Di saat itu, KPK masih mencoba mencari tahu keberadaan Izil Azhar.
Berita Terkait
-
Kasus TPPU: KPK Dalami Kepemilikan Aset Richard Louhenapessy
-
PPATK Blokir 40 Rekening Rafael Alun dan Keluarga, Nilai Transaksi Lebih dari Rp 500 Miliar
-
Dalam 3 Tahun, Mutasi Rekening Rafael Alun Trisambodo Capai Rp 500 Miliar
-
KPK Ungkap Alasan Periksa Istri dan Anak Eko Darmanto
-
Akal Bulus Rafael Terbongkar, Beli Barang Mewah Tak Pernah Pakai Nama Sendiri
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045