Suara.com - Kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Panglima GAM, Izil Azhar kembali bergulir. Usai berhasil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Izil kini memasuki tahap penyelidikan terkait asal sumber gratifikasi yang melibatkan dirinya.
Kasus gratifikasi ini turut menyeret mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, di mana iabelum genap satu tahun menghirup udara bebas. Sebelumnya, ia dipenjara selama kurang lebih 2 tahun sejak tahun 2020, akibat terbukti terlibat kasus suap pembangunan dermaga bongkar di Pelabuhan Sabang, Aceh.
Baru saja merasakan udara bebas, Irwandi Yusuf mendadak dicekal ke luar negeri oleh KPK. Pencekalan itu sendiri merupakan kerja sama KPK dengan Kemenhumkam atas dugaan keterlibatan Irwandi dalam kasus gratifikasi Izil Azhar.
Kini, Mantan Petinggi dan Ahli Propaganda Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu pun diminta kooperatif atas pencekalan ini.
Lalu, apa sebenarnya yang terjadi? Simak inilah kronologi selengkapnya.
Izil dan Irwandi berasal dari GAM
Kekerabatan Izil Azhar dan Irwandi Yusuf ini sendiri bermula saat mereka bergabung dengan GAM. Keduanya pun kerap kali bekerjasama, Izil diketahui pernah menjadi kaki tangan Irwandi Yusuf.
Selama menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2018, Irwandi masih bekerjasama dengan baik bersama Izil.
Irwandi terbukti terlibat kasus suap dan dipenjara
Baca Juga: Kasus TPPU: KPK Dalami Kepemilikan Aset Richard Louhenapessy
Di tahun 2018, Irwandi mendadak ditangkap KPK saat berada di rumah dinas Gubernur Aceh. Ia terbukti menerima suap dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid selaku anggota manajemen PT Nindya Sejati Joint Operation, di mana mereka merupakan kontraktor dalam proyek di Aceh.
Akibat keterlibatannya sebagai penerima uang suap tersebut, Irwandi dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jawa Barat pada tahun 2020.
Masuknya ke Lapas Sukamiskin itu terjadi setelah Irwandi ditahan hampir 2 tahun sejak penangkapannya pada tahun 2018. Pada saat itu juga, Izil Azhar mendadak menghilang dan diduga kabur ke luar negeri.
Irwandi keluar dari penjara setelah 2 tahun dibui
Penantian Irwandi untuk menghirup udara bebas pun berakhir di bulan Oktober 2022. Ia pun dibebaskan bersyarat atas kasus suap yang diterimanya dan berharap dapat kembali berpolitik usai dipenjara.
Di saat itu, KPK masih mencoba mencari tahu keberadaan Izil Azhar.
Berita Terkait
-
Kasus TPPU: KPK Dalami Kepemilikan Aset Richard Louhenapessy
-
PPATK Blokir 40 Rekening Rafael Alun dan Keluarga, Nilai Transaksi Lebih dari Rp 500 Miliar
-
Dalam 3 Tahun, Mutasi Rekening Rafael Alun Trisambodo Capai Rp 500 Miliar
-
KPK Ungkap Alasan Periksa Istri dan Anak Eko Darmanto
-
Akal Bulus Rafael Terbongkar, Beli Barang Mewah Tak Pernah Pakai Nama Sendiri
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim
-
#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan
-
Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat