Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menyebut tim ad hoc untuk penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis Munir telah lengkap. Tim ad hoc ini sempat mengalami pembaruan, lantaran adanya penggantian jajaran Komisioner Komnas HAM.
Meski sudah lengkap, ia menyebut belum ada anggota tim ad hoc yang berasal dari eksternal Komnas HAM. Proses penyelidikan yang berjalan, masih sepenuhnya dilakukan internalnya.
"(Tim ad hoc) sudah (lengkap). Belum ada (anggota eksternal)," ujar Atnike di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (7/3/2023).
Meski sudah ada tim ad hoc, Atnike menyebut penyelidikan kasus Munir masih lama untuk bisa rampung.
Saat ini, pihaknya masih mempelajari hasil penyelidikan terdahulu.
"Masih lama (penyelidikan rampung). Karena kami masih mempelajari hasil penyelidikan terdahulu. Kan komisioner lalu sudah membentuk tim ad hoc tapi belum ada hasil," ucapnya.
Lantaran tim ad hoc terdahulu belum menghasilkan apapun, bisa dibilang sampai saat ini penyelidikan dilakukan dari awal.
"Ya (dari) 0 itu penyelidikan pelanggaran ham berat menurut undang-undang itu belum mulai sebenernya. udah dibentuk tim tapi belum penyelidikan. Jadi kami dari awal sebetulnya," katanya.
Baca Juga: Suciwati Sebut Anggota Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Munir Diumumkan 10 Januari
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya