Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menyebut tim ad hoc untuk penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis Munir telah lengkap. Tim ad hoc ini sempat mengalami pembaruan, lantaran adanya penggantian jajaran Komisioner Komnas HAM.
Meski sudah lengkap, ia menyebut belum ada anggota tim ad hoc yang berasal dari eksternal Komnas HAM. Proses penyelidikan yang berjalan, masih sepenuhnya dilakukan internalnya.
"(Tim ad hoc) sudah (lengkap). Belum ada (anggota eksternal)," ujar Atnike di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (7/3/2023).
Meski sudah ada tim ad hoc, Atnike menyebut penyelidikan kasus Munir masih lama untuk bisa rampung.
Saat ini, pihaknya masih mempelajari hasil penyelidikan terdahulu.
"Masih lama (penyelidikan rampung). Karena kami masih mempelajari hasil penyelidikan terdahulu. Kan komisioner lalu sudah membentuk tim ad hoc tapi belum ada hasil," ucapnya.
Lantaran tim ad hoc terdahulu belum menghasilkan apapun, bisa dibilang sampai saat ini penyelidikan dilakukan dari awal.
"Ya (dari) 0 itu penyelidikan pelanggaran ham berat menurut undang-undang itu belum mulai sebenernya. udah dibentuk tim tapi belum penyelidikan. Jadi kami dari awal sebetulnya," katanya.
Baca Juga: Suciwati Sebut Anggota Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Munir Diumumkan 10 Januari
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu