Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melaporkan 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia melaporkan puluhan pegawai DJP itu pada bos mereka karena diduga telah melakukan pencucian uang.
Pelaporan itu dilakukan Mahfud setelah mendapat data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Simak modus 69 pegawai pajak didga lakukan pencucian uang yang dilaporkan Mahfud MD berikut ini.
Modus pegawai pajak diduga lakukan pencucian uang
Mahfud membeberkan modus yang dilakukan 69 pegawai pajak dalam melakukan pencucian uang. Mereka melakukan pemindahan dana dalam jumlah kecil namun transaksi itu dilakukan berulang kali.
"Transaksinya kecil-kecil lah, Rp10 juta-Rp15 juta, tetapi bisa 50 kali," ungkap Mahfud MD selaku Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (7/3/2023).
Mahfud mengatakan Sri Mulyani berkomitmen akan menindak tegas para pegawai Dijten Pajak itu jika terbukti melakukan pencucian uang.
Harta 69 pegawai Kemenkeu diusut
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri sudah memanggil 69 pegawainya yang memiliki harta kekayaan tidak wajar. Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pemanggilan itu telah dilakukan sejak Senin (6/3/2023) lalu.
Walau begitu, Awan masih belum menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah pegawai yang telah dipanggil. Pastinya dalam kurun waktu 2 pekan ke depan, sebanyak 69 pegawai yang dimaksud sudah diperiksa dan dimintai keterangan secara keseluruhan.
Harta tidak wajar para pegawai yang dimaksud merujuk pada Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 yang dilaporkan 2020 dan LHK tahun 2020 atau pelaporan di 2021.
Semua berawal dari Rafael Alun Trisambodo
Sebelumnya kasus kekayaan tak wajar pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo jadi sorotan. Harta ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio itu disebut memang akan menyeret nama-nama pegawai pajak lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah mengumumkan satu pegawai Ditjen Pajak akan dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK akan memeriksa eks pejabat Bea dan Cukai terlebih dulu sebelum mengungkap kekayaan ganjil pegawai pajak selain Rafael Alun Trisambodo.
Pahala mengatakan pemeriksaan pegawai pajak itu akan menunjukkan bagaimana pola "geng" di lingkungan Ditjen Pajak. Terlebih Rafael Alun Trisambodo memang punya banyak teman di lingkungan Ditjen Pajak.
Berita Terkait
-
Kekayaan Rafael Alun Bikin Ernest Prakasa dan Rizal Ramli Gemas: Sudah Kanker Tahap IV, Perlu Operasi Besar
-
'Sudah Kanker Stadium 4' Tangis Rizal Ramli Kala Seorang Rafael Alun Guncang Kemenkeu
-
Bukan Rp56 Miliar, PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Sebanyak Rp500 Miliar, Warganet Geram
-
Fakta-fakta Transaksi Janggal Rafael Alun Tembus Setengah Triliun, 40 Rekening Keluarga-Kolega Diblokir PPATK
-
Ayah Mario Dandy Ternyata Punya Saham di 6 Perusahaan, Arus Transaksi Mencurigakan?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah