Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta Kementerian Kesehatan menindaklanjuti peristiwa meninggalnya ibu hamil lantaran ditolak RSUD Subaang.
Menurutnya Kemenkes perlu memeriksa pihak RSUD Subang buntut dari kematian pasien. Sebelumnya Netty merasa kesal atas tindakan RSUD Subang yang menolak menangani pasien hingga berakibat hilangnya nyawa.
"Kemenkes harus menindaklanjuti berita ini dengan segera memeriksa RSUD Subang," kata Netty dalam keterangan, Rabu (8/3/2023).
Netty memandang hilangnya nyawa pasien ibu dan bayi dalam kandungannya akibat tak ditangani segera oleh RSUD Subah adalah tragedi kemanusiaan. Karena itu peristiwa ini harus benar-benar menjadi perhatian berbagai pihak terkait.
"Kasus semacam ini tak boleh dianggap enteng dan berlalu begitu saja. Seharusnya RS segera menangani pasien hamil yang kritis, bukan malah ditolak yang membuat mereka harus mencari RS lainnya," kata Netty.
Khusus kepada Kemenkes, Netty mengingatkan agar pemeriksaan terhasap RSUD Subang dilakukam secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus menerima hukuman sesuai aturan berlaku. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi siapa pun yamg berhadapan dengan nyawa pasien. Jangan sampai terulang lagi," kata Netty.
Diketahui pasien meninggal usai ditolak dengan alasan pihak RSUD Subamg belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang. Di satu sisi RSUD Subang mengaku ruang PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif) sedang penuh.
Merujuk pengakuan dari suami korban, Netty mengatakan pasien meninggal sebelimnya hendak melahirkan, namun ditolak masuk ke ruang PONEK RSUD Subang untuk mendapatkan tindakan. Penolakan ini yang membuat keluarga membawa korban ke RS lain di Bandung.
Baca Juga: RSUD Subang Minta Maaf Soal Kasus Kematian Ibu Hamil
Tetapi belum sampai di RS, nyawa ibu hamil tidak tertolong karena meninggal dalam perjalanan.
"Jika alasan penolakan tersebut benar, maka sangat memprihatinkan. Apakah tidak ada kebijaksanaan dalam prosedural administrasi saat kondisi darurat? Seharusnya setiap pasien dalam keadaan kritis, apalagi Ibu hamil yang akan melahirkan, harus segera ditangani," kata Netty.
Netty lantas meminta ada evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Subang.
Dinkes dan Menkes Buka Suara
Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jawa Barat akhirnya buka suara terkait kasus adanya ibu hamil yang meninggal dunia usai ditolak oleh Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ciereng.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi mengatakan pihaknya menyesalkan tindakan RSUD Ciereng. Pihaknya langsung memerintahkan RSUD Subang untuk memperbaiki layanan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Namun Dinkes Subang secara aturan tidak bisa memberi sanksi pada pihak RSUD Subang. Di sisi lain hingga saat ini pihak RSUD Ciereng Subang masih enggan memberi keterangan pada awak media terkait meninggalnya Kurnaesih.
Kasus ini juga menarik perhatian Pemerintah Pusat. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin merespons kabar ibu hamil yang meninggal dunia setelah tak ditangani RSUD Subang. Dia memastikan akan mengecek informasi itu untuk mendapat penjelasan lebih detail. Budi mengaku baru mendapat kabar tersebut dan akan segera mengecek kepastiannya.
"Saya baru dengar (kasus ibu dan bayi meninggal) di Subang, ya. Nanti saya bicara sama dinkesnya (Dinas Kesehatan Kabupaten Subang)," kata Budi ketika diminta konfirmasi pada Senin (6/3/2023).
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu hamil di Subang bernama Kurnaesih (39) beserta bayi yang dikandungnya meninggal dunia usai diduga tak ditangani oleh Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ciereng, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Insiden meninggalnya ibu dan bayi dalam kandungan ini bermula saat Kurnaesih dibawa ke Puskesmas Tanjungsiang untuk penanganan awal.
Karena kondisinya drop, suami korban, Juju Junaedi mengatakan istrinya itu dibawa ke RSUD Ciereng Subang.
"Istri saya datang ke RSUD Subang dengan kondisi kritis," katanya, Senin (6/3/2023).
Ia mengatakan, sang istri sempat diterima di Instalasi Gawat Darurat atau IGD.
Sayangnya, ketika akan masuk ruang Ponek untuk mendapatkan tindakan, pihak rumah sakit menolak. Alasannya, pihak RSUD belum menerima rujukan dari Puskesmas.
Khawatir dengan kondisi istrinya yang semakin kritis, keluarga memutuskan untuk membawa yang akan melahirkan ke sebuah rumah sakit di Bandung.
Sayang, dalam perjalanan ke Bandung, Kurnaesih meninggal dunia.
Juju Junaedi mengatakan kematian memang tidak bisa ditolak dan itu merupakan takdir dari Yang di Atas. Namun demikian ia merasa, jika istrinya segera mendapat tindakan, ceritanya mungkin lain.
"Saya harap, ini merupakan kasus yang terakhir yang lagi hamil dan kritis ditolak berobat olah rumah sakit," kata Juju.
Menurut keterangan, hingga sejauh ini pihak RSUD Subang belum memberikan klarifikasi soal kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Bolehkah Ibu Hamil Minum Kopi, Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
Ibu Hamil Meninggal karena Ditolak RSUD, Ridwan Kamil Langsung Tegur Bupati Subang
-
Bupati Diminta Lakukan Evaluasi RSUD Subang Oleh Gubernur Jabar Soal Kasus Kematian Ibu Hamil
-
Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD Ciereng Subang, Dinkes hingga Menkes Buka Suara
-
Kronologi Pilu Ibu Hamil Meninggal Bersama Bayi Usai Ditolak RSUD Subang
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui