Suara.com - Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023 lalu.
Ferdy Sambo dinyatakan bersalah sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Atas vonis tersebut, Ferdy Sambo menyatakan akan mengambil upaya hukum banding. Lantas bagaimanakah perkembangan upaya banding Sambo? Berikut ulasannya.
Permohonan banding telah diterima Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Permohonan banding Ferdy Sambo disebut telah masuk ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hal itu dibenarkan oleh pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan.
Ia mengatakan, berkas permohonan banding keempat Sambo telah masuk ke kepaniteraan PT Jakarta. Menurut Binsar, berkas tersebut telah teregister dengan nomor 53, 54, 55 dan 56/PID2023/PT.DKI.
PT DKI Jakarta belum tentukan waktu pembacaan putusan
Meski berkas permohonan banding telah diterima kepaniteraan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Majelis Hakim belum menentukan kapan waktu pembacaan sidang pembacaan putusan.
Menurut pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan, berkas tersebut akan diteliti terlebih dahulu oleh hakim dan akan gelar musyawarah terkait putusannya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ditemukan Tewas hingga Presiden Jokowi Hadiri di Pemakamannya, Benarkah?
Binsar menambahkan, menurut Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2014, Pengadilan Tinggi punya waktu sedikitnya 3 bulan untuk memutuskan sebuah perkara.
Putusan banding terbuka untuk umum
Meski waktu pembacaan putusan belum ditentukan dan majelis hakim masih meneliti berkas permohonan banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memastikan putusan banding terhadap Ferdy Sambo akan dibacakan secara terbuka untuk umum.
"Sidang untuk membaca putusannya belum ditentukan oleh majelis hakim tingkat banding. (Alasannya) karena masih mempelajari, meneliti berkas perkara yang bersangkutan untuk kemudian bermusyawarah mengambil putusan yang akhirnya akan dibacakan secara terbuka untuk umum," kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan.
Terdakwa lainnya juga ajukan banding
Ternyata Ferdy Sambo tidak sendirian, tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya juga mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ditemukan Tewas hingga Presiden Jokowi Hadiri di Pemakamannya, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Video Ferdy Sambo Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Persiapan Eksekusi Mati, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Proses Pemakaman Ferdy Sambo Berlangsung Ricuh, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dipindah ke Nusakambangan Jelang Persiapan Eksekusi Mati, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ditahan di Satu Sel, Ferdy Sambo Dihajar Napoleon Bonaparte Akibat Dendam Lama, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026