Suara.com - Partai Gerindra mengungkapkan kandidat calon wakil presiden terkuat untuk mendampingi Prabowo Subianto adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Seperti diketahui, Gerindra dan PKB sendiri saat ini sudah berkoalisi di Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). Kendati sudah berkoalisi, Gerindra dan PKB belum menentukan capres dan cawapres pilihan.
"Ya, kita sih capres kita cawapres terkuat kita masih Pak Muhaimin Iskandar," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Meski menjadikan Muhaimin atau Cak Imin sebagai cawapres terkuat bagi Prabowo, Gerindra menegaskan kewenangan untuk memutuskan capres dan cawapres kepada kedua ketua umum.
"Tapi kewenangan penentuan capres dan cawapres itu ada pada Pak Prabowo dan Pak Muhaimin Iskandar di Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya," kata Habiburokhman.
"Kami menunggu saja apa arahan dari mereka," sambung Habiburokhman.
Kriteria Cawapres Idaman
Bakal calon presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan kriteria bakal calon wakil presiden idaman yang menurut dia ideal.
Satu yang utama yang diinginkan Ketua Umum Partai Gerindra itu ialah sosok bakal cawapres harus merupakan seorang warga negara Indonesia yang komitmen terhadap Pancasila.
Baca Juga: CEK FAKTA: Geger Malam Ini! Kapolri Nyatakan Perang Kubu Teddy Minahasa Ketar-Ketir
"Harus warga negara yang commit pancasila, itu gak bisa ditawar, Undang-Undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika, NKRI," kata Prabowo di kediamannya di Pendopo Garuda Yaksa, Bogor, Minggu (5/3/2023).
Selain itu, figur bakal cawapres yang diinginkan Prabowo harus figur yang memiliki kapabilitas dan kemampuan serta akhlak.
"Tentunya harus capable, punya kemampuan, harus punya kearifan, semangat negarawan, akhlak, nggak punya minat cari keuntungan pribadi atau keluarga atau kelompok," ujar Prabowo.
"Benar-benar ingin berbakti kepada rakyat dan bangsa, saya kira ini kuncinya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Membaca Nasib KIB yang Kini di Ujung Tanduk: Parpol Rebutan Usung Capres
-
Majelis Umat Dan Pendeta Menangis, Anies Baswedan Izinkan Bangun Geraja Yang Ditolak Selama 40 Tahun
-
Prabowo Targetkan Modernisasi 27 Kapal Perang Selesai Pada Hari Armada Nasional Desember 2023
-
KIB Digoyang Isu Bubar Gegara Belum Punya Capres-Cawapres, Golkar: Bukan Berarti Rapuh!
-
Puji Jokowi, Prabowo: Dukungannya untuk Pertahanan Itu Terbesar Dalam Sejarah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat