Suara.com - Ditemukan uang tunai puluhan miliar yang diduga milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Uang itu diketahui berada di safe deposit box di salah satu bank BUMN. Hal ini dibenarkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Uang tunai sebanyak Rp 37 miliar yang ditemukan dalam bentuk rupiah dan mata uang asing merupakan sebagian dana yang diblokir PPATK. Untuk membuka benda tersebut, PPATK didampingi oleh KPK. Lantas, apa itu safe deposit box? Berikut informasinya.
Pengertian Safe Deposit Box
Safe deposit box atau SDB adalah brankas yang dimiliki oleh perorangan atau kelompok. Di dalamnya akan tersimpan barang-barang berharga berupa uang, perhiasan, hingga dokumen. Adapun pihak penyedianya secara umum, yakni bank, kantor pos, dan beberapa instansi.
Tak hanya dibeli, benda ini juga dapat disewa dari penyedia jasa dengan pembayaran yang bisa dilakukan secara bulanan atau tahunan. Di sisi lain, SDB sangat menguntungkan bagi para penyewanya karena memiliki sistem keamanan di atas rata-rata.
SDB didesain khusus untuk mencegah terjadinya kehilangan atau kerusakan suatu barang yang disimpan. Adapun sistem keamanannya memakai sidik jari, PIN, atau kunci keamanan ganda. Untuk itu, benda ini memiliki biaya sewa dan jaminan yang cukup besar.
Aturan Penyimpanan Uang
Untuk menyimpan uang di safe deposit bank, ada sejumlah aturan yang perlu dipenuhi. Pastikan sudah memiliki rekening tabungan di bank terkait, mengisi formulir data diri, serta membayar sewa yang meliputi biaya administrasi dan jaminan.
Setelahnya, bank akan memberikan dua kunci atau kartu kepada penyewa agar dapat mengakses brankas. Alasan diserahkan lebih dari satu kunci karena adanya kemungkinan orang lain yang menjadi ahli waris. Diantaranya keluarga atau kerabat.
Baca Juga: Soal Aliran Transaksi 'Hantu' Rp300 Triliun, Sri Mulyani: Saya Engga Tahu
Begitu resmi, penyewa bisa mengakses brankas secara berkala tergantung kebutuhan. Namun untuk melakukannya tak bisa sembarangan. Saat datang ke bank, perlu menunjukkan kartu identitas dan mengikuti arahan dari petugas sampai diantar ke ruang penyimpanan.
Ketika sudah berada di ruang tersebut, biasanya petugas akan meninggalkan sendiri para penyewa untuk memeriksa, menyimpan, atau mengambil uang dari dalam brankas. Adapun tujuannya agar privasi penyewa SDB dapat selalu terjaga.
Tarif Safe Deposit Box
Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda dalam memberikan tarif sewa SDB. Namun biasanya dilihat dari ukuran brankas, di mana harga termurahnya adalah Rp 200 ribu per tahun, dengan penambahan biaya jaminan sekitar Rp750 ribu.
Jenis brankas kecil umumnya berukuran 35x25x25 cm dengan harga jual sekitar Rp 300 ribu sampai Rp 2 juta. Di dalamnya bisa dipakai untuk menyimpan uang, emas, perhiasan, atau benda kecil lainnya. Sementara yang sedang berukuran 42x35x43cm seharga Rp 4-8 juta.
Terakhir ada brankas besar yang mampu menyimpan aset lebih banyak karena ukurannya mencapai 65x56x122 cm. Jenis ini dibanderol dengan harga mulai dari Rp 9 juta. Tak hanya ruang penyimpanan luas, brankas besar memberikan sistem keamanan yang lebih baik.
Berita Terkait
-
Soal Aliran Transaksi 'Hantu' Rp300 Triliun, Sri Mulyani: Saya Engga Tahu
-
Kekayaan Wahono Mencurigakan, Sang Istri Berbagi Saham Bareng Keluarga Rafael Alun
-
Paradoks Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak Tapi Ngemplang Pajak
-
Rincian Harta Wahono Saputro yang Terseret Skandal Rafael Alun: Punya 10 Properti
-
Rekam Jejak Wahono Saputro, Dipanggil KPK Buntut Skandal Rafael Alun
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka
-
Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran