News / Nasional
Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:00 WIB
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]

Dalam sidang Putri, hakim Ewit nantinya akan dibantu oleh para hakim anggota, yaitu Singgih Budi Prakoso, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.

Persidangan banding ini sendiri nantinya akan menjadi salah satu keputusan besar, apakah Ferdy Sambo dkk dianggap layak mendapatkan hukuman sesuai vonis atau malah mendapatkan keringanan hukuman.

Kontributor : Dea Nabila

Load More