Suara.com - Mario Dandy Satriyo nekat memukuli David hingga koma selama berminggu-minggu. Aksi bar-bar tersebut dilakukan diduga hendak membela kekasihnya, AG (15)
Buntut peristiwa yang terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu, ia ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian, harta ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, dikulik sampai akhirnya dipecat dari jabatannya sebagai pejabat pajak eselon III.
Nahasnya kini hubungan antara Mario dan AG yang baru seumur jagung, yakni satu bulan, ikut kena dampaknya. AG memilih memutuskan jalinan kasih dengan Mario Dandy.
Kabar ini disampaikan pengacara AG, Sony Hutahaen. Menurutnya, AG memilih putus karena tidak terima menjadi target kesalahan atas tindakan penganiayaan tersebut.
"Ketika pemeriksaan, kami sampaikan, mereka (Mario dan AG) tidak (menjadi) kekasih lagi. Tidak ada hubungan. Karena Mario Dandy ini orang yang tidak bertanggung jawab dan ingin melempar kesalahan kepada AG," kata Sony, dikutip Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, dikatakan Sony, AG pernah diminta oleh Mario untuk menghapus pesan suara yang dikirim kepada korban. Permintaan penghapusan barang bukti itu terjadi saat Mario dibawa ke Polsek Jakarta Selatan. Hal ini membuat AG kesal.
"Dia (Mario) ini chat langsung dari hp (handphone) dia ke AG. Dia minta tolong VN-VN (voice note) tadi dihapus," ungkap Sony.
Adapun pesan suara yang jumlahnya tiga buah itu dikirim menggunakan ponsel AG. Isinya berupa rayuan sekaligus ancaman agar korban mau menemuinya. Korban menyetujui dan berakhir dengan penganiayaan yang membuatnya mengalami koma.
Sony lantas menduga, permintaan Mario Dandy itu merupakan langkah untuk menghilangkan barang bukti sekaligus ingin melimpahkan kesalahan kepada AG. Namun, hal ini gagal dilakukan karena diketahui oleh pihak kepolisian. Data yang sudah dihapus tersebut rupanya bisa ditarik kembali.
Baca Juga: Pelaku Anak AG Tidak Dihadirkan Dalam Rekonstruksi Penganiayaan David, Apa Alasan Polisi?
Dipertemukan dalam Rekonstruksi
Seluruh pelaku penganiayaan terhadap D, yakni Mario, AG, dan Shane Lukas (19) akan dipertemukan dalam rekonstruksi Jumat (10/3/2023) hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan agenda yang semula dijadwalkan kemarin.
Tersangka Dijerat Pasal dan Ditahan
AG kekinian masih dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur. Ia resmi ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial. Beda halnya dengan Mario dan Shane yang sudah menjadi tersangka.
Keduanya saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Mario dikenakan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.
Ia dan Shane juga dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, Shane dijatuhkan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Pelaku Anak AG Tidak Dihadirkan Dalam Rekonstruksi Penganiayaan David, Apa Alasan Polisi?
-
Menanti Rekonstruksi Penganiayaan David, Mobil Rubicon Mario Dandy Turut Dihadirkan di TKP
-
Ramai Ditunggu, Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Cs jadi Tontonan Warga Kompleks Elite Green Permata Jaksel
-
Penampakan Mario Dandy Dikeluarkan dari Tahanan Jelang Rekonstruksi, Pakai Baju Oranye dan Diajak Lari Penyidik
-
CEK FAKTA: Tak Kapok! Mario Dandy Berulah, Polisi Pindahkan ke Sel Tikus, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?