Suara.com - Kasus harta fantastis milik mantan pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo, berbuntut pada pemeriksaan harta para pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lainnya.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun menemukan fakta terkait 134 pegawai pajak Kemenkeu yang memiliki saham dalam jumlah besar di berbagai perusahaan.
Para pegawai Kemenkeu tersebut diakui KPK tak hanya memiliki saham, namun juga merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan tersebut.
Hal ini pun menjadi perhatian publik karena sejatinya para pegawai Kemenkeu yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelumnya sempat tidak diperbolehkan memiliki saham.
Namun sejak terbitnya PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, peraturan tersebut terkesan abu-abu dan belum ada Undang-Undang yang jelas yang mengatur soal kepemilikan saham dari ASN ini.
Temuan KPK ini pun dihimpun dan akan segera dilaporkan ke Kementerian Keuangan agar dikaji lebih lanjut. Simak inilah 5 fakta KPK lapor pegawai pajak yang punya saham selengkapnya.
KPK temukan 134 pegawai punya saham
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengaku pihaknya cukup terkejut dengan temuan ratusan ASN yang memiliki saham ini. Ia pun menyinggung soal peraturan yang belum jelas menyebutkan larangan ASN untuk mempunyai saham ini.
"PP berikutnya itu enggak jelas aturannya, hanya bilang agar memilih kegiatan yang etis, tafsir saja sendiri. Ini makanya kaget kami 134 ASN punya saham," ungkap Pahala di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kamis (09/03/2023) kemarin.
Baca Juga: Ratusan Pegawai Pajak Gunakan Nama Istri Buat Main Saham
KPK sebut ASN punya saham tak etis
Walaupun belum ada peraturan yang melarang ASN mempunyai saham, namun pihak KPK menilai tidak etis jika seorang ASN yang notabene mengabdi kepada negara, juga memiliki saham atau usaha lain di perusahaan tertutup.
“Bukan nggak boleh, tapi enggak etis. Kalau sesuai peraturan pemerintah-nya tidak etis,” ungkap Pahala.
Total 280 perusahaan dengan saham milik pegawai Kemenkeu
KPK pun ikut mengungkap bahwa penemuan saham di berbagai perusahaan ini berjumlah sebanyak 280 perusahaan. Lembaga antirasuah juga menyebut ada beberapa nama yang muncul merupakan istri-istri para pejabat Pajak.
"Ini kita temukan 134 pegawai pajak yang punya 280 perusahaan ke Kemenkeu untuk diteliti. Semua perusahaan tertutup, non listing bukan perusahaan terbuka dengan investasi," lanjut Pahala.
Berita Terkait
-
Ratusan Pegawai Pajak Gunakan Nama Istri Buat Main Saham
-
Kemenkeu Panggil Kepala Bea Cukai se-Indonesia, Tiru Aksi Jokowi dengan Polri?
-
Low Tuck Kwong Cuan Segaban, Laba Bersih Emiten Orang Terkaya RI Tembus Rp32 Triliun
-
Halo 134 Pegawai Pajak yang Punya Saham Perusahaan, Baca Nih Aturan PNS 'Main' Saham Terancam Sanksi Lho
-
Pesan Menohok Ayah David kepada Mario Dandy Satrio yang Kena Mental Saat Proses Rekontruksi: Udah Bisa Nunduk Kepalanya?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB