Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui negara melakukan pembiaran atas kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan 204 anak meninggal dunia dan sakit bagi korban anak lainnya.
Permintaan itu menjadi salah satu rekomendasi Komnas HAM dari hasil penyelidikan dan pemantauan kasus gagal ginjal pada anak.
"(Minta Presiden) mengakui bahwa negara melakukan pembiaran (tindakan tindak efektif) sehingga mengakibatkan hilangnya hak untuk hidup dan hak atas kesehatan bagi setidaknya 326 anak di Indonesia," kata Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan lewat keterangan pers, Sabtu (11/3/2023).
Kemudian, Jokowi diminta memastikan penanganan dan pemulihan bagi korban (penyintas) secara komprehensif dalam rangka menjamin terpenuhinya standar kesehatan tertinggi melalui pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan bagi korban sebagaimana telah diamanatkan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Sementara kepada keluarga korban, Pemerintah diminta memberikan pemulihan psikologis (trauma), dan sosial ekonomi lainnya, atas peristiwa gagal ginjal akut yang telah menyebabkan 204 anak di Indonesia meninggal.
"Penanganan dan pemulihan korban/keluarga korban dapat dilakukan dengan memberikan akses terhadap rehabilitasi dan kompensasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Hari.
Kemudian untuk penguatan dan tata kelola kelembagaan, Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasinya kepada presiden. Di antaranya, melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait sistem tata kelola pelayanan kesehatan dan kefarmasian terutama berkaitan dengan surveilans kesehatan dan sistem pengawasan.
Kemudian penguatan terhadap tata kelola kelembagaan dan peningkatan kompetensi SDM instansi pemerintah yang memiliki otoritas terkait pelayanan kesehatan dan pengawasan kefarmasian.
"Mengingat kompleksitas tantangan persoalan kesehatan dan besarnya tanggung jawab dalam pengawasan obat dan makanan di Indonesia, maka diperlukan pengaturan secara khusus melalui Undang-Undang terhadap mandat dan kewenangan BPOM RI," kata Hari.
Pada peristiwa gagal ginjal akut, Komnas HAM menemukan pelanggaran HAM atas kelalaian pengawasan pemerintah terhadap industri farmasi yang memproduksi obat sirop anak yang mengandung zat berbahaya. Kelalaian itu dilakukan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
"Terdapat sejumlah pelanggaran hak asasi manusia atas kasus gangguan ginjal progresif atipikal (GGAPA) pada anak di Indonesia," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah.
Pelanggaran HAM itu hak untuk hidup, hak atas kesehatan, hak anak, hak memperoleh keadilan, hak atas informasi, hak konsumen, pelanggaran terhadap bisnis dan hak asasi manusia, dan hak atas kesejahteraan (yaitu hak atas Pekerjaan dan hak atas jaminan sosial).
"Masih adanya kelemahan secara regulasi berkaitan dengan kefarmasian, status kedaruratan kesehatan, sistem pengawasan zat kimia berbahaya/beracun, dan isu subordinasi dalam tata kelola kelembagaan," kata Anis.
"Ketidakjelasan kewenangan dan pembagian peran antara Kemenkes dan BPOM dalam menjalankan mandat dan tanggung jawab dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan fungsi pengawasan di bidang kefarmasian perlu menjadi atensi serius pemerintah," sambungnya.
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Buka Suara Usai Selfie Bareng Jokowi dan Prabowo di Tengah Sawah
-
Gagal Awasi Industri Farmasi, Pemerintah Disebut Lakukan Pelanggaran HAM di Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Komnas HAM Sebut Polsek Kotagede dan Polsek Sewon Lakukan Pelanggaran HAM ke Tiga Pelaku Klitih Yogyakarta
-
Jokowi Minta Masyarakat Tidak Berobat ke Luar Negeri, Netizen Bandingkan Pengalaman
-
CEK FAKTA: Sah! Jokowi Usung Prabowo Ganjar di Pilpres 2024
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan