Status JC sempat diragukan
Status justice collaborator yang diberikan LPSK kepada Richard Eliezer sempat dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung.
Hal itu terungkap ketika jaksa menuntut Eliezer 12 tahun penjara. Tuntutan yang demikian tinggi diberikan karena mantan ajudan Ferdy Sambo itu dinilai bukan justice collaborator.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, sedikitnya ada dua alasan mengapa kejaksaan tidak mengkategorikan Eliezer sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pertama, menurut Ketut, secara yuridis kasus pembunuhan berencana tidak termasuk dalam tindak pidana tertentu yang diatur dalam Surat Edaran mahkamah Agung (MA) nomor 4 Tahun 2011.
Kedua, lanjut Ketut, Kejaksaan menganggap Eliezer merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Yang menjadi pertimbangan paling penting di sini adalah, bahwa mereka termasuk klaster pertama, yaitu klaster pelaku utama dalam satu tindak pidana, itu jelas secara undang-undang tidak dibenarkan," ujar Ketut.
Namun, akhirnya majelis hakim menerima status justice collaborator yang diberikan LPSK kepada Richard Eliezer.
LPSK cabut perlindungan untuk Eliezer
Baca Juga: LPSK Umumkan Status Perlindungan Pacar Mario Dandy AGH Hari Ini, Bakal Ditolak?
Setelah bergulir sekian lama, LPSK akhirnya mencabut perlindungan yang pernah diberikan kepada Eliezer.
Hal itu dipicu karena tampilnya Eliezer dalam salah satu program wawancara khusus yang ditayangkan di salah satu televisi swasta.
Hadirnya ia dalam acara tersebut dianggap sebuah pelanggaran terhadap Pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan mengatakan, wawancara tersebut melanggar perjanjian perlindungan yang telah ditandatangani oleh Eliezer.
Meski begitu, Eliezer bisa Kembali mendapatkan perlindungan dari LPSK jika Kembali mengajukan permohonan kepada Lembaga tersebut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Menyimak Peran AGH Saat Rekonstruksi yang Diperagakan Pengganti, Bagaimanakah Peluangnya Sebagai Terlindung LPSK?
-
Santuy Isap Rokok saat David Dianiaya, Perlindungan Agnes Pacar Mario Bakal Ditolak LPSK?
-
CEK FAKTA: Bharada E Diracun Oleh Suruhan Ferdy Sambo, Makanan di Tahanan Dicampur Sianida?
-
LPSK Umumkan Status Perlindungan Pacar Mario Dandy AGH Hari Ini, Bakal Ditolak?
-
Dicabut Gegara Wawancara TV, Bisakah Richard Eliezer Kembali Dapat Perlindungan LPSK?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi