Suara.com - Tasdi selaku mantan narapidana korupsi sekaligus mantan Bupati Purbalingga periode 2016 hingga 2021 kini menjadi staf khusus Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tasdi resmi mengemban amanah tersebut sejak 6 maret 2023 meskipun menurut Plt Kepala Biro Komunikasi Kemensos Romal Uli Jaya Sinaga belum ada surat tertulis terkait pengangkatannya.
"Sampai saat ini belum ada surat keputusan (SK) pengangkatan Stafsus)," kata Romal saat dihubungi Senin (13/3/3023).
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut sepak terjang Tasdi eks koruptor yang jadi stafsus Mensos.
Tasdi merupakan sosok kelahiran Purbalingga pada 11 April 1986. Tasdi pernah menjadi sopir truk sebelum terjun ke dunia politik.
Sepak terjangnya di dunia politik mulai pada 1997. Saat itu, ia menjabat sebagai Ketua Partai Anak Cabang PDI Perjuangan Kecamatan Karangreja.
Kemudian setelah menjabat sekitar 2 tahun, Tasdi mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Purbalingga. Tasdi juga terpilih dalam posisi tersebut dan menjabat pada 1999 hingga 2004.
Tasdi kemudian diangkat sebagai Sekretaris DPC PDIP Purbalingga periode 2000 hingga 2005. Selanjutnya, Tasdi juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP selama tiga periode berturut-turut.
Reputasinya di bidang politik cukup menarik dan bersinar. Tasdi juga memenangkan pemilihan anggota dewan dan sebagai Ketua DPRD Purbalingga periode 2004 hingga 2009.
Bahkan pada periode pemilihan anggota dewan berikutnya yakni 2014 hingga 2019, Tasdi turut terpilih kembali sebagai anggota DPRD. Namun ia berhenti dan menjadi Wakil Bupati Pengganti mendampingi Sukento Rido.
Baca Juga: Nasib Mujur Tasdi Si Eks Koruptor, Ditangisi Megawati sampai Jadi Stafsus Mensos
Setelah satu tahun menjabat sebagai Wakil Bupati, Tasdi mencalonkan diri sebagai Bupati Purbalingga bersama Dyah Hayuning Pratiwi. Tasdi pun memenangkan pemilihan serentak pada 2015 dan dilantik oleh Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah pada 17 Februari 2016.
Tasdi memiliki sederet penghargaan dalam karir politiknya. Penghargaan yang diperolehnya yakni saat menjabat sebagai Ketua DPRD Purbalingga Yayasan Andhika Jakarta sebagai Top Leader Of The Year 2005. Kemudian ia juga mendapat penghargaan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Pelopor 2010.
Kemudian, Tasdi juga mendapatkan penghargaan dari Mandat Award 2013 sebagai Nominator Wakil Rakyat Aspiratif. Tasdi juga memperoleh Nominator penghargaan dari Berlian Organizer sebagai 21 Tokoh Berpengaruh di Jawa Tengah pada 2015.
Namun terdapat kasus korupsi yang menjeratnya pada 2019. Tasdi divonis melakukan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga. Ia pun harus menerima sanksi pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun. Meski demikian, Tasdi dibebaskan secara bersyarat pada 7 September 2022 atau hanya 3,5 tahun penjara saja.
Sosoknya bahkan sempat ditangisi oleh Megawati saat memberi pidato pada HUT ke-50 PDIP di Jakarta Januari lalu. Megawati menyampaikan ada sopir truk yang bisa menjadi bupati karena dicintai rakyatnya.
Kini, ia dikabarkan menjadi staf khusus Kemensos. Namun, Roma Uli menyampaikan total stafsus Kemensos kini sebanyak 5 (lima) orang. Nama Tasdi tidak ada dalam daftar tersebut, berikut nama staf khusus tersebut.
Berita Terkait
-
Nasib Mujur Tasdi Si Eks Koruptor, Ditangisi Megawati sampai Jadi Stafsus Mensos
-
Diangkat Risma Jadi Stafsus Mensos, Eks Napi Korupsi Tasdi Belum Kantongi SK
-
Profil Tasdi: Eks Napi Korupsi, Sempat Dipuji Megawati, Kini Jadi Stafsus Mensos
-
Pengangkatan Sebagai Staf Khusus Mensos Risma Bukti Tasdi Masih Bertaji
-
Pernah Ditahan karena Kasus Suap! Tasdi Malah Diangkat Menjadi Staf Khusus Mensos Tri Rismaharini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag