Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Laporan ini disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH (Wamenkumham) sebagai asprinya, diterima melalui asprinya,” ujar Sugeng kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3/2023).
Hal ini lantas membuat gaji serta tunjangan dari wakil menteri turut menjadi sorotan. Besarannya memicu rasa penasaran. Sebab, jika tidak jauh berbeda dengan menteri, maka tak sepatutnya melibatkan diri mendapatkan suap miliaran rupiah.
Gaji dan Tunjangan Wakil Menteri
Besaran hak keuangan wakil menteri tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri. Adapun nominal yang akan diterima yakni 85 persen dari tunjangan menteri.
Diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Tertentu, besaran tunjangan menteri adalah Rp13,61 juta per bulan. Maknanya, wakil menteri akan menerima Rp 11,57 juta tiap bulannya.
Tak hanya itu, wakil menteri juga akan menerima hak sebanyak 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon IA yang peringkat jabatannya tinggi. Namun, penetapan tunjangan ini hanya berlaku di kementerian tempat ia bertugas.
Misalnya saja pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di mana tunjangan kinerja paling tinggi adalah Rp 33,24 juta. Dengan kata lain, tunjangan kinerja yang bisa diperoleh wakil menteri pada kementerian itu tiap bulannya sebesar Rp 44,87 juta.
Kemudian, bagi wakil menteri yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), hak keuangan tersebut diberikan dengan memperhitungkan gaji pokok yang diterima sebagai pegawai negeri. Di sisi lain, mereka juga memperoleh berbagai fasilitas.
Baca Juga: IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp7 Miliar
Diantaranya, rumah jabatan, kendaraan dinas, hingga jaminan kesehatan. Terkait rumah jabatan, jika kementerian yang bersangkutan tidak menyediakannya, maka wakil menteri perlu diberi tunjangan perumahan senilai Rp 35 juta per bulan.
Untuk kendaraan dinas, wakil menteri diberikan setara dengan biaya pengadaan kendaraan bagi pejabat struktural eselon IA. Lalu, kesehatan mereka pun dijamin oleh negara. Adapun pemenuhan hak keuangan tersebut secara keseluruhan diambil dari anggaran kementerian.
Wamenkumham Bantah Laporan IPW
Kekinian, Wamenkumham Edward menanggapi hal tersebut dengan santai. Ia mengaku tidak menerima suap sepeser pun. Lalu menurutnya, laporan itu adalah masalah profesional antara Asisten Pribadinya (Aspri) dengan klien Sugeng.
"Saya tidak perlu menanggapi (laporan IPW) secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya, YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng," kata Edward dikutip Selasa (14/3/2023).
"Tidak ada satu sen pun (aliran dana) yang saya terima," lanjutnya.
Berita Terkait
-
IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp7 Miliar
-
Tersandung Pencucian Uang Eks Sekretaris MA, Rumah Dito Mahendra di Geledah KPK
-
Tidak Semua ASN Dapat THR dan Gaji ke 13, Simak Aturannya Agar Anda Tidak Rugi
-
Sudah Meninggal 3 Tahun yang Lalu, Karyawan Ini Masih Terima Gaji dari Bosnya
-
Temukan Dugaan Aliran Dana Ke Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi