Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej kini tengah diterpa isu terlibat dalam kasus korupsi.
Dugaan tersebut berimbas ke Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan sang Wamenkumham ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/3/2023).
Ketua IPW Sugeng Santoso menuding Eddy melakukan pemerasan hingga menerima gratifikasi. Ia menegaskan harus melaporkan Eddy Hiariej ke KPK dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Adapun dugaan gratifikasi tersebut berawal aliran dana senilai Rp 7 miliar yang diterima Eddy lewat asisten pribadinya.
Rincian harta kekayaan Edward Omar Sharif Hiariej
Eddy Hiariej selaku Wamenkumham memiliki kewajiban tahunan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK
Eddy terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2021 melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN kepada KPK.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej memiliki total harta kekayaan sebesar Rp19.882.415.859 atau Rp 19 miliar berkaca dari LHKPN tersebut.
Rata-rata harta kekayaan milik Eddy disumbang oleh jenis tanah dan bangunan senilai Rp23.000.000.000 dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Keruntuhan Silicon Valley Bank Berdampak Kepada Perusahaan Rintisan
- Tanah dan bangunan seluas 162 m2/162 m2 di Kab/Kota Sleman yang merupakan hasil sendiri Rp. 5.000.000.000
- Tanah dan bangunan Seluas 53 m2/53 m2 di Kab/Kota Sleman yang merupakan hasil sendiri Rp. 5.000.000.000
- Tanah dan bangunan Seluas 375 m2/375 m2 di Kab/Kota Sleman yang merupakan hasil sendiri Rp. 10.000.000.000
- Tanah dan bangunan Seluas 214 m2/214 m2 di Kab/Kota Sleman yang merupakan hasil sendiri Rp. 3.000.000.000
Eddy juga menyimpan sejumlah harta kekayaan berjenis kendaraan bermotor dengan rincian sebagai berikut:
- Mobil Honda Odyssey tahun 2014 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp314.000.000
- Mobil Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp468.000.000
- Mobil Jeep Cherokee Limited tahun 2014 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp428.000.000
Jika ditotal maka koleksi mobil mewah Eddy senilai Rp1.210.000.000. Selain itu, Eddy melaporkan harta berjenis kas dan setara kas dengan total Rp1.121.856.647 atau Rp 1,1 miliar.
Sayangnya di tengah miliaran harta kekayaan yang Eddy miliki, ia tercatat memiliki utang senilai Rp5.449.440.788 atau Rp 5,5 miliar.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Keruntuhan Silicon Valley Bank Berdampak Kepada Perusahaan Rintisan
-
Usai Diperiksa KPK, Andhi Pramono Mengaku Tidak Pernah Pamer Harta
-
Utang Luar Negeri Indonesia Capai USD 404,9 Miliar
-
Terseret Kasus Rafael Alun, Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Diperiksa KPK
-
Andhi Pramono Pamerkan Cincin usai Diperiksa KPK: Ini dari Kiyai Saya!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!