Suara.com - Kasus dugaan korupsi menerpa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pada Selasa (14/3/2023), Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan itu dilakukan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Menurut dia, ada dugaan gratifikasi yang dilakukan Wamenkumham senilai Rp7 miliar.
"Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain. Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Seperti apa duduk perkara pelaporan tersebut? Berikut ulasannya.
Usai melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Eddy adalah berupa pemerasan jabatan atau gratifikasi.
Menurut Sugeng, uang gratifikasi tersebut diduga diterima orang terdekat Eddy. Ia juga mengatakan, pemberian uang tersebut juga terkait dengan konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya," katanya.
Sugeng mengaku memiliki bukti transfer Rp7 miliar tersebut, yang menurutnya uang itu mengalir antara April dan Oktober 2022. Ia mengungkapkan ada empat bukti kiriman dana.
Selain itu, ada percakapan yang menegaskan bahwa Wamenkumham mengakui ada satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data sebagai orang yang diakui sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya.
Wamenkumham tanggapi santai
Terkait dengan pelaporan IPW tersebut, Wamenkumham Eddy menanggapinya dengan santai. Menurut dia, pelaporan Sugeng itu tak perlu dianggap serius.
"Terkait aduan Sugeng kepada KPK. Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," ujarnya.
Ia lantas meminta pihak-pihak yang ingin menggali lebih jauh masalah ini, agar menghubungi asprinya yang berinisial YAR dan YAM.
Ketua IPW dilaporkan ke Bareskrim Polri
Sementara itu, asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Yogi Rukmana telah melaporkan balik Ketua IPW Sugeng teguh Santoso ke Barenskrim Polri.
Berita Terkait
-
Soal Laporan untuk Ketua IPW terkait Pencemaran Nama Baik, Aspri Sebut Tak Ada Arahan dari Wamenkumham
-
Lapor Balik Ketua IPW, Aspri Yogi Arie Bantah Disuruh Wamenkumham Eddy Hiariej
-
Fakta-fakta Kuncoro Wibowo Eks Dirut Transjakarta Dicekal KPK ke Luar Negeri, Kasus Apa?
-
Bantah Tudingan Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Pencemaran Nama Baik
-
Usai Diperiksa KPK, Andhi Pramono Pamerkan Cincin: Ini dari Kiyai Saya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza