Suara.com - Pengusaha Arbi Leo terpaksa melaporkan Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi terkait kasus penipuan bermodus penjualan fiktif mobil lantaran tidak mau mengubris surat somasi. Bahkan, pihak Arbi Leo sudah dua kali mengirim surat somasi kepada Akbar Ajudan Pribadi.
Pernyataan itu disampaikan pengacara Arbi Leo, Sulaiman Djojoatmodjo. Buntut dari aksinya yang menipu pengusaha sebesar Rp1,3 miliar, Akbar Ajudan Pribadi kini meringkuk di penjara setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Pada saat itu kan kita somasi tapi gak ada tanggapan,” kata Sulaiman, saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Sulaiman, mengatakan usai kliennya mentransfer uang, tidak ada konfirmasi lanjutan dari Akbar. Sulaiman mengaku, Akbar sempat menyicil kerugian yang disebabkan perbuatannya senilai Rp50 juta.
Namun saat melakukan transfer, Akbar tidak memberi tahu soal ‘cicilan’ atas kerugian yang mencapai Rp1,35 miliar.
"Dia ngirimin uang tanpa disebut sebagai apa uang ini. Jadi kita gak tau ada uang masuk karena dia gak konfirmasi, harusnya kan konfirmasi 'cicilan ya'. ini ga ada sama sekali.
Sulaiman menyebut, harga murah yang ditawarkan oleh Akbar kepada kliennya lantaran mobil tersebut merupakan mobil lelangan dari Singapura.
"Mobil lelangan katanya dari Singapur, second. Dia cuma bilang 'kita punya mobil nih ada lelangan murah meriah', gitu bahasanya. Jadi kan orang terbujuk, harga murah dibawah pasaran,” jelasnya.
Sulaiman juga menyebut, antara kliennya dengan Akbar memang sudah berteman bertahun-tahun. Sehingga saat ada penawaran mibil dengan harga murah dari Akbar, kliennya percaya.
Baca Juga: Kronologi Ajudan Pribadi Tega Tipu Teman Dekat sampai Rp1,3 Miliar
"Mereka udah berkawan bertahun-tahun, makanya korban gak menduga kok bisa seperti itu. Teman baik, jalan bareng, apa-apa bareng. Padahal kalo gak ada duit itu dikasih sama korban,” tutupnya.
Sebelumnya, Akbar Pera Baharudin diciduk polisi usai terbukti melakukan penipuan. Ia menipu seorang pengusaha bernama Arbi Leo dengan modus menjual 2 unit mobil dengan harga miring. 2 mobil yang ditawarkan oleh Akbar, yakni bermerk Land Cruiser, dan Mercedes Benz.
Untuk meyakinkan korban, Akbar juga memberikan foto-foto fiktif soal mobil yang akan dijualnya.
Akibat perbuatannya, Arbi Leo mengalami kerugian senilai Rp1,35 miliar. Akbar dijerat dengan pasal 378 dan 372 tentang Penipuan, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Ajudan Pribadi Tega Tipu Teman Dekat sampai Rp1,3 Miliar
-
From Zero to Zero, Jejak Karier Ajudan Pribadi: Jadi Kuli, Miliarder, Lalu Masuk Penjara
-
Modus Dan Kronologi Ajudan Pribadi Ditangkap Usai Tawarkan Land Cruiser Dan Mercy Murah Rp 1,3 Miliar
-
Ajudan Pribadi Ditangkap Saat Bersama Keluarganya di Makassar
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi