Suara.com - Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional Zudan Arif Fakrulloh menilai semestinya gaji guru itu setara dengan gaji pegawai pajak. Penilaian itu tidak terlepas dari profesi guru yang sudah sepatutnya dimuliakan.
"(Idealnya) sama karena risikonya sama ini. Guru itu harus kita muliakan, gaji tinggi. Enggak usah pusing-pusing yang penting mengajar yang baik. Pendidikan kita bosa bagus. Sekolah boleh jelek, tapi kualitas gurunya bagus," kata Zudan ditemui pada Rabu (15/3/2023).
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, gaji pegawai Ditjen Pajak beragam tergantung golongannya.
Untuk golongan I A atau yang paling rendah mendapatkan gaji mulai dari Rp 1.560.800-Rp 2.335.800. Sementara yang paling tinggi ialah golongan IV D mendapatkan upah mulai dari Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200.
Sedangan untuk tunjangan yang diberikan untuk pegawai Ditjen Pajak itu paling rendah sebesar Rp 5.361.800 bagi peringkat jabatan 4 atau eselon III ke bawah. Tunjangan paling tinggi diberikan untuk Eselon I dengan peringkat jabatan 27 yakni sebesar 117.375.000.
Di samping peningkatkan nilai upah bagi profesi guru, ekosistemnya juga dinilai Zudan harus turut dibangun. Ketika gajinya dinaikkan, maka sudah sepatutnya ada pengawasan bagi yang memiliki performa mengajarnya kurang baik.
"Kalau gurunya enggak mengajar bagus, diawasi. Kalau enggak ngajar bagus, coret, pecat, turunkan jadi tenaga tata usaha. Tentu ekosistemnya harus dibangun, ya," ucapnya.
Untuk ekosistem tersebut, Zudan menilai bisa dibentuk minimal seperti Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada ASN.
"Kalau guru, ya, di orbit guru, tentara di orbit tentara, dan seterusnya. Risikonya silakan diukur, bentuklah komite penggajian nasional. Kalau kemenpan, BKN, terlalu sibuk, bentuklah komite independen. Presiden bisa minta pendapat ke sini," terangnya.
Baca Juga: Bau Busuk Pengangkatan PPPK di Garut, Tiktik Sartika Jadi Honorer 33 Tahun Malah Berbuah Kepalsuan
Kalau tidak, Zudan berpendapat bisa dibentuk gugus tugas untuk membentuk ekosistem mulai dari soal upah hingga pengawasan.
"Atau kumpul lah. Nggak usah bentuk komite, bentuk gugus tugas saja. Gugus tugas penggajian yang rapat rutin. KASN, korpro, menpan, BKN, undang para ahli memetakan itu semua," jelasnya.
"Ini harus direformasi total sistem penggajian ini. Enggak bisa seperti ini, terlalu tinggi ketimpangannya. Nanti mutasi pegawai jadi susah. Enggak ada orang pajak mau pindah ke Kemendagri. Harusnya bisa."
Berita Terkait
-
Gaji dan Tunjangan Petinggi di Kemenkeu Ciptakan Ketimpangan dan Kecemburuan
-
Ini Kabar Baik untuk 3.043 Guru PPPK yang Dibatalkan Penempatannya
-
Pembatalan Status PPPK Ratusan Guru Honorer di Jawa Barat Menuai Kontroversi dan Ditemukan Sejumlah Kejanggalan
-
Mengakhiri Polemik 'Sekolah Pagi', Naif jika Terus Dipaksakan
-
Tampang Guru 65 Tahun yang Lakukan Pelecehan kepada Murid Usia 7 Tahun, Mengaku Tak Bersalah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung