Suara.com - Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional Zudan Arif Fakrulloh menilai semestinya gaji guru itu setara dengan gaji pegawai pajak. Penilaian itu tidak terlepas dari profesi guru yang sudah sepatutnya dimuliakan.
"(Idealnya) sama karena risikonya sama ini. Guru itu harus kita muliakan, gaji tinggi. Enggak usah pusing-pusing yang penting mengajar yang baik. Pendidikan kita bosa bagus. Sekolah boleh jelek, tapi kualitas gurunya bagus," kata Zudan ditemui pada Rabu (15/3/2023).
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, gaji pegawai Ditjen Pajak beragam tergantung golongannya.
Untuk golongan I A atau yang paling rendah mendapatkan gaji mulai dari Rp 1.560.800-Rp 2.335.800. Sementara yang paling tinggi ialah golongan IV D mendapatkan upah mulai dari Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200.
Sedangan untuk tunjangan yang diberikan untuk pegawai Ditjen Pajak itu paling rendah sebesar Rp 5.361.800 bagi peringkat jabatan 4 atau eselon III ke bawah. Tunjangan paling tinggi diberikan untuk Eselon I dengan peringkat jabatan 27 yakni sebesar 117.375.000.
Di samping peningkatkan nilai upah bagi profesi guru, ekosistemnya juga dinilai Zudan harus turut dibangun. Ketika gajinya dinaikkan, maka sudah sepatutnya ada pengawasan bagi yang memiliki performa mengajarnya kurang baik.
"Kalau gurunya enggak mengajar bagus, diawasi. Kalau enggak ngajar bagus, coret, pecat, turunkan jadi tenaga tata usaha. Tentu ekosistemnya harus dibangun, ya," ucapnya.
Untuk ekosistem tersebut, Zudan menilai bisa dibentuk minimal seperti Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada ASN.
"Kalau guru, ya, di orbit guru, tentara di orbit tentara, dan seterusnya. Risikonya silakan diukur, bentuklah komite penggajian nasional. Kalau kemenpan, BKN, terlalu sibuk, bentuklah komite independen. Presiden bisa minta pendapat ke sini," terangnya.
Baca Juga: Bau Busuk Pengangkatan PPPK di Garut, Tiktik Sartika Jadi Honorer 33 Tahun Malah Berbuah Kepalsuan
Kalau tidak, Zudan berpendapat bisa dibentuk gugus tugas untuk membentuk ekosistem mulai dari soal upah hingga pengawasan.
"Atau kumpul lah. Nggak usah bentuk komite, bentuk gugus tugas saja. Gugus tugas penggajian yang rapat rutin. KASN, korpro, menpan, BKN, undang para ahli memetakan itu semua," jelasnya.
"Ini harus direformasi total sistem penggajian ini. Enggak bisa seperti ini, terlalu tinggi ketimpangannya. Nanti mutasi pegawai jadi susah. Enggak ada orang pajak mau pindah ke Kemendagri. Harusnya bisa."
Berita Terkait
-
Gaji dan Tunjangan Petinggi di Kemenkeu Ciptakan Ketimpangan dan Kecemburuan
-
Ini Kabar Baik untuk 3.043 Guru PPPK yang Dibatalkan Penempatannya
-
Pembatalan Status PPPK Ratusan Guru Honorer di Jawa Barat Menuai Kontroversi dan Ditemukan Sejumlah Kejanggalan
-
Mengakhiri Polemik 'Sekolah Pagi', Naif jika Terus Dipaksakan
-
Tampang Guru 65 Tahun yang Lakukan Pelecehan kepada Murid Usia 7 Tahun, Mengaku Tak Bersalah
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar