Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Para tersangka tersebut sudah dicegah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa proses pencegahan dilakukan selama enam bulan lamanya. Pencegahan tersebut bisa saja diperpanjang apabila dibutuhkan.
Ali menjelaskan pencegahan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan oleh penyidik KPK. Ia mengingatkan para tersangka untuk bisa bersikap kooperatif.
Setidaknya, terdapat enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos. Satu tersangka yang ramai diperbincangkan adalah Kuncoro Wibowo.
Baru-baru ini, Kuncoro telah mundur dari jabatannya sebagai Dirut TransJakarta. Tidak hanya itu, lembaga anti-rasuah telah melakukan pencegahan kepada Kuncoro untuk pergi ke luar negeri.
Enam orang yang dimaksud menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bansos Kemensos tersebut antara lain yaitu Kuncoro Wibowo, Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani.
Lantas, seperti profil singkat para tersangka korupsi bansos Kemensos yang sudah dicekal oleh KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Kuncoro Wibowo
Kuncoro merupakan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Ia mengundurkan diri dari jabatannya tersebut, padahal ia baru saja dua bulan mengemban tugas tersebut untuk menggantikan Mochamad Yana Aditya.
Baca Juga: Geledah Rumah Mantan Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, KPK Temukan Ini
Ia lahir di Tulungagung 3 Maret 1968, Kuncoro pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic pada tahun 2019.
Kuncoro juga mendapatkan pengakuan, dengan menerima dua penghargaan dalam ajang Anugerah BUMN pada tahun 2019 sebagai CEO Visioner Terbaik untuk kategori Emerging BUMN dan BUMN Emerging dengan Inovasi Teknologi Terbaik Pertama di Jakarta.
Kuncoro sendiri berperan dalam melobi pejabat agar perusahaan yang dipimpinnya pada saat itu mendapatkan proyek bansos Kemensos.
Profil Ivo Wongkaren
Ivo Wongkaren merupakan Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP). iA merupakan WNI yang lahir di Tanjung pada tahun 1963.
Sosoknya menyelesaikan pendidikan di Fakultas Ekonomi di Universitas Trisakti pada tahun 1994. Ia diangkat menjadi Direktur Utama Perseroan berdasarkan keputusan RUPSLB Perseroan yang dituangkan pada Akte Notaris Jose Dima, SH., M.Kn.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Mantan Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, KPK Temukan Ini
-
Kasus Korupsi Izin Batubara BUMD Sumsel, Direktur PT Alumagada Jaya Mandiri Diperiksa KPK
-
Termasuk Eks Dirut TransJakarta M Kuncoro Wibowo, Daftar 6 Orang yang Dilarang KPK Bepergian ke Luar Negeri
-
Peran Adik Johnny G Plate di Kasus Dugaan Korupsi BTS, Bikin Kejagung Heran
-
Terkait Dugaan Korupsi Bansos, KPK Cegah Enam Orang ke Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah
-
Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik