Suara.com - Pemerintah daerah (pemda) diharapkan mampu mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Upaya percepatan realisasi APBD sejak awal tahun perlu dilakukan, sehingga dapat meningkatkan belanja rumah tangga, yang pada akhirnya bakal meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Dengan lancarnya belanja APBD tersebut, maka akan mendorong belanja pihak swasta, sehingga perekonomian daerah akan berkembang,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, dalam APBD Award dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023, di Mercure Convention Centre Ancol Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri, lambatnya realisasi belanja APBD Tahun Anggaran 2022 disebabkan oleh sejumlah faktor. Hal itu seperti pelaksanaan lelang yang terlambat.
Faktor lainnya, perencanaan Detail Engineering Design (DED) pada tahun anggaran yang sama dengan kegiatan fisik, sehingga apabila pelaksanaan DED terlambat menyebabkan kegiatan fisik juga terlambat.
Selain itu, terlambatnya penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa turut menjadi faktor lambatnya realisasi APBD. Faktor lainnya, yakni terlambatnya penetapan Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/lembaga.
Kegiatan dengan penunjukan langsung terlambat dilaksanakan, karena sering terjadi perubahan lokasi kegiatan. Kemudian penagihan pembayaran kegiatan cenderung dilakukan oleh pihak ketiga pada akhir tahun anggaran, tidak per termin sesuai dengan kemajuan kegiatan.
Faktor lainnya, adanya ketakutan dan kekhawatiran Aparatur Sipil Negara (ASN) berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pelaksanaan kegiatan. Keterlambatan dalam penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.
Keterbatasan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa. Kemudian, kurangnya monitoring dan evaluasi dari pimpinan daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan satuan kerja daerah.
“Pada beberapa daerah, kepala OPD diwajibkan meminta izin dan menunggu persetujuan dari kepala daerah setiap akan melaksanakan kegiatan,” ujar Wempi.
Ia membeberkan sejumlah langkah yang perlu dilakukan daerah untuk mengoptimalkan capaian target belanja APBD. Hal itu seperti melakukan pengadaan dini dimulai akhir Agustus tahun sebelumnya, setelah nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPRD. Kemudian daerah perlu mempercepat belanja melalui E-Katalog, E-Katalog Lokal, Toko Daring, serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Berita Terkait
-
Lakukan Penyegaran, Mendagri Tito Geser Zudan Arif dari Dirjen Dukcapil Jadi Sekretaris BNPP
-
Kemendagri Raih Penghargaan Penilaian Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran Terbaik 2022
-
Kemendagri Selesaikan Penyediaan Lahan Lokasi Pembangunan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan
-
Terima Evaluasi dari Kemendagri, Pemkot Yogyakarta Prioritaskan Penanganan Masalah Ini di Tahun 2023
-
Kemendagri Dorong Kepala Daerah Agar Pekerja di Wilayahnya Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan