Suara.com - Pemerintah daerah (pemda) diharapkan mampu mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Upaya percepatan realisasi APBD sejak awal tahun perlu dilakukan, sehingga dapat meningkatkan belanja rumah tangga, yang pada akhirnya bakal meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Dengan lancarnya belanja APBD tersebut, maka akan mendorong belanja pihak swasta, sehingga perekonomian daerah akan berkembang,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, dalam APBD Award dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023, di Mercure Convention Centre Ancol Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri, lambatnya realisasi belanja APBD Tahun Anggaran 2022 disebabkan oleh sejumlah faktor. Hal itu seperti pelaksanaan lelang yang terlambat.
Faktor lainnya, perencanaan Detail Engineering Design (DED) pada tahun anggaran yang sama dengan kegiatan fisik, sehingga apabila pelaksanaan DED terlambat menyebabkan kegiatan fisik juga terlambat.
Selain itu, terlambatnya penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa turut menjadi faktor lambatnya realisasi APBD. Faktor lainnya, yakni terlambatnya penetapan Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/lembaga.
Kegiatan dengan penunjukan langsung terlambat dilaksanakan, karena sering terjadi perubahan lokasi kegiatan. Kemudian penagihan pembayaran kegiatan cenderung dilakukan oleh pihak ketiga pada akhir tahun anggaran, tidak per termin sesuai dengan kemajuan kegiatan.
Faktor lainnya, adanya ketakutan dan kekhawatiran Aparatur Sipil Negara (ASN) berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pelaksanaan kegiatan. Keterlambatan dalam penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.
Keterbatasan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa. Kemudian, kurangnya monitoring dan evaluasi dari pimpinan daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan satuan kerja daerah.
“Pada beberapa daerah, kepala OPD diwajibkan meminta izin dan menunggu persetujuan dari kepala daerah setiap akan melaksanakan kegiatan,” ujar Wempi.
Ia membeberkan sejumlah langkah yang perlu dilakukan daerah untuk mengoptimalkan capaian target belanja APBD. Hal itu seperti melakukan pengadaan dini dimulai akhir Agustus tahun sebelumnya, setelah nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPRD. Kemudian daerah perlu mempercepat belanja melalui E-Katalog, E-Katalog Lokal, Toko Daring, serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Berita Terkait
-
Lakukan Penyegaran, Mendagri Tito Geser Zudan Arif dari Dirjen Dukcapil Jadi Sekretaris BNPP
-
Kemendagri Raih Penghargaan Penilaian Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran Terbaik 2022
-
Kemendagri Selesaikan Penyediaan Lahan Lokasi Pembangunan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan
-
Terima Evaluasi dari Kemendagri, Pemkot Yogyakarta Prioritaskan Penanganan Masalah Ini di Tahun 2023
-
Kemendagri Dorong Kepala Daerah Agar Pekerja di Wilayahnya Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026