Suara.com - Politisi PDI Perjuangan atau PDIP, Adian Napitupulu, merasa geram dengan kebijakan pemerintah melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting. Ia mengaku tak setuju jika bisnis thrifting dianggap mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.
Menurutnya, yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah mengevaluasi kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Menteri UMKM Teten Masduki.
"Ya yang kita butuhkan itu angkanya apa memaksimalkan peran misalnya memaksimalkan peran menteri perdagangan. Memaksimalkan peran menteri UMKM, peran mereka aja yang dievaluasi," kata Adian ditemui di Kantor PENA 98, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).
Ia mengaku sebagai anggota DPR RI yang menggemari bisnis thrifting. Sebabnya, selama ini Adian banyak membeli pakaian melalui metode thrifting tersebut.
"Gua dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gua beli di Gedebage (Bandung) maksud gua apa hubungannya gitu ya? (Dilarang bisnis thrifting). Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak," tuturnya.
Menurutnya, masyarakat juga justru diuntungkan dengan adanya bisnis thrifting tersebut. Selain karena alasan harga yang miring juga dapat berbagai model pakaian.
"Makanya harus diperjelas masalahnya apa mereka masuk tanpa bayar pajak, ya, dipajakin aja. Itu loh mereka menyerbu pasar organisir saja jangan hilang begitu saja. Terus gua nyari jaketnya dimana?," tuturnya.
Lebih lanjut, Adian mengatakan, kalau pun thrifting berdampak pada industri tekstil dalam hal ini UMKM misalnya, maka yang harus diperkuat adalah pembinaan UMKM itu sendiri.
"Misalnya pakaian celans bikin dong yang up to date UMKM bina dong didik dong segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu. Ada banyak juga kok barang-barang lain proyeksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas, makanan apa segala macam banyak sekali toh tidak berkembang," pungkasnya.
Larang Thrifting
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengomentari soal usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting. Menurutnya, impor pakaian bekas itu mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.
"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Ia lantas mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku impor pakaian bekas.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," ucapnya.
Terpisah, Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk penindakan praktik bisnis thrifting, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Bawa Penyakit Menular, Mendag Zulhas Bakal Musnahkan RIbuan Bal Baju Impor Bekas Senilai Rp 10 Miliar!
-
Jokowi: Impor Pakaian Bekas 'Thrifting' Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri!
-
Polri Koordinasi Buat Tindak Bisnis Impor Pakaian Bekas 'Thrifting', Kenapa?
-
Merinding! Bahaya Mengincar Hasil Thrifting, Simak Disini Agar Tidak Terkena Penyakit
-
Yang Doyan Thrifting Baju Bekas Impor Siap-siap Cari Hobi Lain, Ini Sebabnya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto