Suara.com - Muhammad Sabil, guru di Cirebon yang disinyalir dipecat karena memberikan kritik kepada Ridwan Kamil menggunakan kata maneh dalam kritikannya. Adapun kata tersebut dinilai tak menunjukkan sopan santun lantaran diutarakan ke sosok Ridwan Kamil yang merupakan seorang Gubernur Jawa Barat.
"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi Gubernur Jawa Barat ato kader partai ato pribadi Ridwan Kamil? (Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi?)" tanya Sabil di Instagram Ridwan Kamil.
Sontak warganet menilai perkataan Sabil tak layak diucapkan oleh seorang guru yang seharusnya mendidik sopan santun. Pasalnya, kata itu biasa diucapkan ke sesama orang yang berumuran sama atau sepantaran.
Arti kata maneh: Bahasa Sunda kasar
Kata maneh sendiri merupakan kalimat yang umum ditemukan di Basa Sunda.
Merujuk ke kamus Basa Sunda, Maneh berarti merujuk ke kata 'kamu', dan dalam konteks ini, Sabil menggunakan kata tersebut untuk menunjuk sang Gubernur Jawa Barat.
Sayangnya, kata maneh tidak sopan digunakan ketika lawan bicara adalah orang yang tidak kita kenal atau seorang yang derajatnya lebih tinggi, seperti orang tua.
Sebab dalam Basa Sunda, ada beberapa tingkatan kata yang dibagi berdasarkan kesopanannya. Maneh masuk ke kategori Basa Sunda kasar.
Kata maneh tepat digunakan ketika di konteks bercanda atau bercengkerama dengan teman yang usianya sepantaran dengan kita.
Baca Juga: Polemik Pemecatan Guru! Sekolah yang Pecat, Ridwan Kamil yang Disalahkan, Kok Gitu sih??
Versi sopan dari maneh adalah "hidep" atau "anjeun".
Kendati demikian, maneh bukan kata paling kasar, sebab ada kata sia yang lebih rendah tingkatannya. Beberapa ahli bahasa juga menilai bahwa di Cirebon, kata maneh umum digunakan saat berbicara dengan orang yang belum dikenal.
Sebab masyarakat Cirebon dikenal lebih santai dalam menggunakan bahasa sehari-hari.
Menariknya, Ridwan Kamil juga membalas celetukan Sabil dengan kata yang sama, yakni maneh untuk merujuk orang kedua.
"Ceuk maneh kumaha? (Menurut kamu bagaimana?)" balas Kang Emil ke Sabil.
Muhammad Sabil bisa kembali mengajar
Berita Terkait
-
Polemik Pemecatan Guru! Sekolah yang Pecat, Ridwan Kamil yang Disalahkan, Kok Gitu sih??
-
Viral Pecat Guru Pengkritik Ridwan Kamil, SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon Buka Suara
-
Ridwan Kamil Klarifikasi soal Guru di Cirebon Viral Dipecat Usai Kritik Dirinya, Tegaskan Tidak Antikritik
-
Ironi Besaran Gaji Guru Dibandingkan Pegawai Pajak Bagai Langit dan Bumi
-
Respon Santai Kasus Pemecatan Guru SMK, Ridwan Kamil Malah Sambangi Waduk Darma di Kuningan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar