Suara.com - Sidang kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/2/2023) malam berakhir dengan antiklimaks.
Sebab, Majelis Hakim memberi vonis bebas kepada dua terdakwa polisi yang dituding menembakkan gas air mata dalam Insiden Kanjuruhan.
Kedua polisi yang bernasib beruntung itu adalah Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi.
Majelis Hakim yang memberi vonis bebas itu terdiri atas Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa.
Sontak, profil ketiga sosok hakim tersebut menjadi informasi yang dicari-cari oleh publik usai putusan tersebut dibuat.
Berikut adalah profil ketiga anggota majelis hakim Insiden Kanjuruhan yang diperoleh dari laman resmi katan Hakim Indonesia atau IKAHI.
Ketua Majelis Hakim - Abu Achmad Sidqi Amsya
Abu Achmad Sidqi Amsya lahir pada 18 November 1968, sebagaimana yang tercantum di NIP miliknya. Ia merupakan seorang warga Sidoarjo, Jawa Timur.
Adapun pria kelahiran Sidoarjo tersebut diangkat menjadi PNS pada 10 Maret 1996 dan kini memiliki golongan atau pangkat Pembina Tingkat I (IV/c).
Baca Juga: Beda Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Divonis Bebas Bikin Publik Kecewa
Ia kini menjadi sosok hakim ketua insiden Kanjuruhan yang memvonis bebas duo polisi terdakwa penembak gas air mata.
Abu Achmad Sidqi Amsya berpangkat Hakim Tingkat Pertama PN Surabaya. Sebelum terjun dunia hakim, ia terlebih dahulu menempuh pendidikan S1 Hukum Keperdataan di Universitas Sunan Giri Surabaya.
Usai lulus, ia bertugas di berbagai PN seperti di PN Situbondo, PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dan PN Cibadak, Sukabumi. Ketua hakim Abu Achmad melaporkan dirinya memiliki kekayaan sebesar Rp 1.072.587.744.
Hakim Mangapul
Ketua hakim Abu Achmad ditemani oleh dua anggota majelis hakim yang salah satunya adalah Mangapul.
Pria asal Labuhanbatu, Sumatra Utara ini lahir pada 23 Juni 1964. Mangapul menempuh pendidikan di Universitas HKBP Nommensen, Medan dan melanjutkan S2 di Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan.
Tag
Berita Terkait
-
Hakim Sebut Asap Gas Air Mata Terbawa Angin, Komnas HAM: Itu Diarahkan Mengejar Penonton!
-
Sepak Terjang Abu Achmad Sidqi Amsya, Hakim yang Bebaskan Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan
-
'Keluarga Korban Nangis Tiada Henti' Jeritan Mereka saat Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas
-
Polisi Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota Komisi III DPR RI Minta JPU Segera Lakukan Upaya Hukum
-
Beda Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Divonis Bebas Bikin Publik Kecewa
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan