Suara.com - Pemilik lahan Masjid Jami Nurul Islam, A Nur Alam Bakhtir, yang berada di Jalan Cipeucang II, RT 4/12 Koja, Jakarta Utara, angkat bicara terkait perkara penutupan akses rumah ibadah tersebut.
Nur Alam menuturkan, video viral di sosial media yang memframing dirinya menutup pintu ibadah dengan batu bata adalah fitnah.
“Bukan akses jalan yang ditutup, tapi batas masjid dengan masjid yang lain,” kata Nur Alam saat ditemui awak media, di Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/3/2023).
Diketahui, bangunan masjid di wilayah tersebut ada dua buah.
Satu buah masjid yang bernama Masjid Nurul Islam yang diklaim sudah berganti nama menjadi Masjid Al-Islah, kemudian disampinya persis ada Masjid yang bernama Nurul Islam Koja.
Nur Alam menyebutkan, dirinya merasa difitnah, terkait penutupan akses jalan terhadap rumah ibadah.
"Bisa disaksikan, mana akses jalan? Itu fitnah keji kalau dibilang menutup akses jalan," ucapnya.
Pantauan Suara.com di lokasi, bidang yang ingin ditembok oleh Nur Alam, merupakan bidang pembatas yang ada diantara Masjid Al-Islah dan Masjid Nurul Islam Koja.
Meski hal itu dilakukan, akses untuk keluar masuk jamaah tetap masih bisa dilakukan lantaran tidak menganggu mereka dalam beribadah.
Baca Juga: Ricuh Sengketa Lahan Masjid Nurul Islam di Koja, Pihak DKM Sebut Ahli Waris Pernah Usir Warga Salat
Nur Alam menjelaskan, dulunya ada pintu kecil penghubung antara kedua masjid tersebut.
Namun pintu itu dijebol, sehingga seakaan kedua masjid tersebut melebur menjadi satu.
Bidang tersebutlah yang ingin ditembok oleh Nur Alam. Bukan akses masuk ke dalam masjid.
Penembokan tersebut juga dilkukan karena rencananya, dalam waktu dekat Nur Alam ingin melakukan renovasi terhadap masjid miliknya.
Ia juga mengaku sudah mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Material bangunan pun sudah mulai diletakkan di area masjid. Batas lahan juga sudah diberi tanda oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan menggunakan cat semprot berwarna silver.
Berita Terkait
-
Oso Minta HKTI Segera Atasi Permasalahan Sengketa Lahan Petani
-
Masih Bersengketa, Menteri ATR/BPN Persilakan Warga Bercocok Tanam di Lahan Pancursari
-
Tugas Anyar Hadi Sebagai Menteri ATR/BPN: Sertifikat Tanah, Sengketa Lahan dan IKN
-
Pembagian Sertifikat Lahan Warga Pernah Tersendat, Jokowi Ungkap Kementeriannya Saling Egois
-
Kawasan KEK Mandalika Masih Sisakan Kasus Sengketa Lahan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani