Suara.com - Penggerebekan indekos di Jakarta Barat menyisakan banyak fakta yang menarik untuk diketahui. Sederet poin utama di artikel ini, memuat 5 fakta indekos penampungan PSK di Jakbar yang menjadi target penggerebekan tersebut.
1. Iming-Iming Kerja ART
Modus operandi yang dilakukan oleh ‘mami’ yang menjadi pelaku utama penampungan PSK ini adalah menawarkan kesempatan bekerja sebagai asisten rumah tangga. Korban kemudian diajak ke Jakarta, untuk kemudian dimasukkan ke dalam indekos ini.
Diungkapkan Kompol Putra Pratama selaku Kapolsek Tambora, bahwa modus ini dilakukan oleh pelaku untuk bisa membujuk target korbannya diajak ke Jakarta dan dijajakan sebagai pekerja seks komersial.
2. 39 PSK Diamankan
Pada penggerebekan tersebut, sedikitnya total 39 pekerja seks komersial diamankan oleh pihak berwajib. PSK ini diduga sebagai PSK yang ada di lokalisasi Gang Royal, Jakarta Utara. Lebih mengejutkannya lagi, ada PSK yang berusia dibawah umur.
Sedikitnya terdapat 5 orang PSK yang ternyata masih berstatus anak di bawah umur. Kelimanya kemudian turut diamankan oleh pihak kepolisian, dan menjadi saksi korban atas tindakan yang dilakukan oleh pelakunya.
3. 5 Tersangka, 1 Masih Buron
Pada penggerebekan ini, polisi menangkap seorang wanita yang berperan sebagai ‘mami’ dari pekerja ini dan tiga orang bodyguard. Namun demikian masih ada satu orang lagi yang diburu oleh polisi dan masuk ke dalam daftar buron.
Kelima tersangka yang disebutkan dalam keterangan polisi adalah IC, HA, SR, MR, dan HS. Empat nama pertama sudah berhasil dibekuk pada saat penggerebekan, dan HS masih buron. HS sendiri masuk dalam daftar pencarian orang, yang diduga sebagai mucikari.
4. Denda Rp1,5 Juta Jika Keluar Tanpa Izin
Berdasarkan interogasi yang dilakukan, diketahui bahwa PSK yang ada di indekos ini benar-benar dijaga ketat oleh bodyguard yang bertugas. Mereka semua tidak boleh keluar mes atau indekos tanpa izin dari orang yang ada di sana.
Jika keluar tanpa izin dan tertangkap, PSK tersebut akan dikenai denda senilai Rp1,5 juta. Tidak hanya ketat saat di dalam indekos, korban-korban ketika bekerja di lokalisasi juga tidak dapat meninggalkan kafe tanpa pengawalan bodyguard yang bertugas.
5. Dikontrak Setahun
Indekos yang menjadi lokasi penampungan tersebut ternyata telah disewa selama satu tahun penuh oleh para pelaku. Hal ini didapatkan dari keterangan Ketua RW dan Ketua RT setempat. Dikabarkan, indekos tersebut sudah digunakan selama kurang lebih 7 bulan.
Terdapat dua lantai dan 10 kamar yang tersedia di indekos tersebut. Total biaya sewa per bulan diperkirakan mencapai Rp7 juta.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Modus "Mami" Cari Mangsa untuk Dijadikan PSK, Buka Lowongan Kerja ART di Medsos
-
Indekos Penampungan PSK di Tambora Digerebek, 39 Pekerja Diamankan
-
Fakta yang Jarang Diketahui tentang PSK dan Risiko Kesehatan Mereka
-
Astaga! 48 Wanita Dipaksa Jadi PSK di Pasuruan, Dijebak Modus Ini
-
Fakta Sadis Pembunuhan PSK 'Pink Gemoy' Di Cimahi: Diperkosa Lalu Dibunuh Di Kandang Ayam, Harta Dirampas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT