Suara.com - Penggerebekan indekos di Jakarta Barat menyisakan banyak fakta yang menarik untuk diketahui. Sederet poin utama di artikel ini, memuat 5 fakta indekos penampungan PSK di Jakbar yang menjadi target penggerebekan tersebut.
1. Iming-Iming Kerja ART
Modus operandi yang dilakukan oleh ‘mami’ yang menjadi pelaku utama penampungan PSK ini adalah menawarkan kesempatan bekerja sebagai asisten rumah tangga. Korban kemudian diajak ke Jakarta, untuk kemudian dimasukkan ke dalam indekos ini.
Diungkapkan Kompol Putra Pratama selaku Kapolsek Tambora, bahwa modus ini dilakukan oleh pelaku untuk bisa membujuk target korbannya diajak ke Jakarta dan dijajakan sebagai pekerja seks komersial.
2. 39 PSK Diamankan
Pada penggerebekan tersebut, sedikitnya total 39 pekerja seks komersial diamankan oleh pihak berwajib. PSK ini diduga sebagai PSK yang ada di lokalisasi Gang Royal, Jakarta Utara. Lebih mengejutkannya lagi, ada PSK yang berusia dibawah umur.
Sedikitnya terdapat 5 orang PSK yang ternyata masih berstatus anak di bawah umur. Kelimanya kemudian turut diamankan oleh pihak kepolisian, dan menjadi saksi korban atas tindakan yang dilakukan oleh pelakunya.
3. 5 Tersangka, 1 Masih Buron
Pada penggerebekan ini, polisi menangkap seorang wanita yang berperan sebagai ‘mami’ dari pekerja ini dan tiga orang bodyguard. Namun demikian masih ada satu orang lagi yang diburu oleh polisi dan masuk ke dalam daftar buron.
Kelima tersangka yang disebutkan dalam keterangan polisi adalah IC, HA, SR, MR, dan HS. Empat nama pertama sudah berhasil dibekuk pada saat penggerebekan, dan HS masih buron. HS sendiri masuk dalam daftar pencarian orang, yang diduga sebagai mucikari.
4. Denda Rp1,5 Juta Jika Keluar Tanpa Izin
Berdasarkan interogasi yang dilakukan, diketahui bahwa PSK yang ada di indekos ini benar-benar dijaga ketat oleh bodyguard yang bertugas. Mereka semua tidak boleh keluar mes atau indekos tanpa izin dari orang yang ada di sana.
Jika keluar tanpa izin dan tertangkap, PSK tersebut akan dikenai denda senilai Rp1,5 juta. Tidak hanya ketat saat di dalam indekos, korban-korban ketika bekerja di lokalisasi juga tidak dapat meninggalkan kafe tanpa pengawalan bodyguard yang bertugas.
5. Dikontrak Setahun
Indekos yang menjadi lokasi penampungan tersebut ternyata telah disewa selama satu tahun penuh oleh para pelaku. Hal ini didapatkan dari keterangan Ketua RW dan Ketua RT setempat. Dikabarkan, indekos tersebut sudah digunakan selama kurang lebih 7 bulan.
Berita Terkait
-
Modus "Mami" Cari Mangsa untuk Dijadikan PSK, Buka Lowongan Kerja ART di Medsos
-
Indekos Penampungan PSK di Tambora Digerebek, 39 Pekerja Diamankan
-
Fakta yang Jarang Diketahui tentang PSK dan Risiko Kesehatan Mereka
-
Astaga! 48 Wanita Dipaksa Jadi PSK di Pasuruan, Dijebak Modus Ini
-
Fakta Sadis Pembunuhan PSK 'Pink Gemoy' Di Cimahi: Diperkosa Lalu Dibunuh Di Kandang Ayam, Harta Dirampas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK