Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menanggapi santai aduan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anak buah Yasonna Laoly ini bahkan mengatakan ogah melaporkan balik IPW.
Bukan tanpa alasan, Edward menjelaskan beberapa mengapa dirinya tidak perlu melaporkan IPW yang menyeret namanya.
Alasan pertama karena peran IPW sendiri sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), di mana mereka bertugas yang mengawasi dan melakukan kontrol sosial. Karena itu, ia mengaku tidak mempermasalahkan jika IPW berkoar-koar.
"Saya tidak akan melapor balik (IPW). Kenapa saya tidak akan melapor? Ada beberapa alasan," ucap Edward di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (20/3/2023).
"(Alasan) pertama, IPW itu kan LSM. LSM kan tugasnya adalah watchdog (pengawas), jadi ya silakan dia berkoar-koar karena memang tugas dia untuk melakukan kontrol sosial," sambungnya.
Kemudian alasan kedua Edward ogah melaporkan balik IPW karena perannya sebagai pejabat publik. Menurutnya, jika ada aduan terhadap pejabat publik, maka pejabat terkait sepatutnya cukup memberikan klarifikasi, bukan melaporkan balik.
"Yang kedua, kalau pejabat itu diadukan, yang harus dilakukan itu bukan melaporkan ke Bareskrim Polri, tetapi dilakukan klarifikasi," tambahnya.
Meski demikian, Edward menegaskan bahwa laporan IPW tentang dirinya tidak benar dan tidak perlu ditanggapi serius. Ia juga merasa harus menyampaikan klarifikasi atas aduan IPW, agar isu tersebut tidak 'digoreng' oleh pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) melaporkan Yogi Ari Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi, selaku asisten pribadi Edward, ke KPK pada Selasa (14/3/2023).
Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
Selanjutnya, Rabu(15/3), Yogi Arie Rukmana melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Yogi juga meluruskan bahwa Yosi Andika Mulyadi, yang disebut sebagai salah satu asisten pribadi Edward Omar, sesungguhnya bukan merupakan asisten pribadi. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Usai Dilaporkan ke KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Ogah Lapor Balik Ketua IPW: Kita Harus Cari Lawan Seimbang!
-
Wamenkumham Eddy Hiariej soal Laporan Dugaan Korupsi IPW: Tendensius, Mengarah ke Fitnah!
-
Kunjungi KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Klarifikasi Tudingan Gratifikasi Rp 7 Miliar
-
Sambangi KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Klarifikasi soal Dugaan Korupsi Rp7 Miliar yang Dilaporkan IPW
-
Makin Panas! IPW Bawa Bukti Baru Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya