Suara.com - Anggota DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menyatakan pihaknya walk out dari rapat paripurna yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Pasalnya, Bukhori menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menyatakan bahwa undang-undang (UU) Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Pada putusan itu pula, Mahkamah Konstitusi memerintahkan perbaikan pada UU Cipta Kerja.
"Menghargai terhadap putusan MK terkait dgn UU Ciptaker yang memerintahkan agar memperbaiki proses di dalam penyusunan UU serta melibatkan seluruh stakeholder dan memperluas pendengaran dan pandangan dari seluruh masyarakat," kata Bukhori di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
PKS, lanjut dia, konsisten terhadap langkah fraksi yang memberikan catatan-catatan kritis terhadap UU Cipta Kerja.
"Dengan segala hotmat, fraksi PKS menolak Perppu nomor 2 tahun 2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan terhadap Perppu nomor 2 Tahun 2022," tegas Bukhori.
Diketahui, DPR RI menggelar rapat paripurna hari ini, Selasa (21/3/2023) dengan sejumlah agenda. Rapat diawali dengan agenda pembahasan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU penetapan Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.
Lebih lanjut, DPR juga akan membahas laporan Komisi XI mengenai hasil fit and proper test Perry Warjiyo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia. Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kemudian, fraksi-fraksi parlemen akan menyampaikan pendapatnya terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislatif DPR tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Selanjutnya, DPR akan memutuskan RUU tersebut sebagai inisiasi DPR.
Rapat Paripurna juga akan membahas persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Baca Juga: Hari Ini, DPR RI Bakal Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-Undang
Terakhir, DPR RI akan membahas dan mengambil keputusan soal RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tengang Aparatur Sipil Negara.
Berita Terkait
-
Hari Ini, DPR RI Bakal Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-Undang
-
Hari Ini, DPR RI Bakal Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-Undang
-
Biar Tak Ada Kesan jadi Tukang Beking, Komisi III Minta Polri Serius Berantas Judi Online
-
Andre Rosiade Diminta Berangkat Kerja Naik KRL Gara-gara Ngotot Tolak Impor Kereta
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi