Suara.com - Anggota DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menyatakan pihaknya walk out dari rapat paripurna yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Pasalnya, Bukhori menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menyatakan bahwa undang-undang (UU) Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Pada putusan itu pula, Mahkamah Konstitusi memerintahkan perbaikan pada UU Cipta Kerja.
"Menghargai terhadap putusan MK terkait dgn UU Ciptaker yang memerintahkan agar memperbaiki proses di dalam penyusunan UU serta melibatkan seluruh stakeholder dan memperluas pendengaran dan pandangan dari seluruh masyarakat," kata Bukhori di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
PKS, lanjut dia, konsisten terhadap langkah fraksi yang memberikan catatan-catatan kritis terhadap UU Cipta Kerja.
"Dengan segala hotmat, fraksi PKS menolak Perppu nomor 2 tahun 2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan terhadap Perppu nomor 2 Tahun 2022," tegas Bukhori.
Diketahui, DPR RI menggelar rapat paripurna hari ini, Selasa (21/3/2023) dengan sejumlah agenda. Rapat diawali dengan agenda pembahasan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU penetapan Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.
Lebih lanjut, DPR juga akan membahas laporan Komisi XI mengenai hasil fit and proper test Perry Warjiyo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia. Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kemudian, fraksi-fraksi parlemen akan menyampaikan pendapatnya terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislatif DPR tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Selanjutnya, DPR akan memutuskan RUU tersebut sebagai inisiasi DPR.
Rapat Paripurna juga akan membahas persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Baca Juga: Hari Ini, DPR RI Bakal Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-Undang
Terakhir, DPR RI akan membahas dan mengambil keputusan soal RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tengang Aparatur Sipil Negara.
Berita Terkait
-
Hari Ini, DPR RI Bakal Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-Undang
-
Hari Ini, DPR RI Bakal Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-Undang
-
Biar Tak Ada Kesan jadi Tukang Beking, Komisi III Minta Polri Serius Berantas Judi Online
-
Andre Rosiade Diminta Berangkat Kerja Naik KRL Gara-gara Ngotot Tolak Impor Kereta
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok