Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menjatuhkan sanksi teguran kepada hakim konstitusi M. Guntur Hamzah. Sanksi ini merupakan buntut Guntur yang terbukti mengubah substansi putusan perkara soal pencopotan hakim konstitusi Aswanto.
"Menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada hakim terduga (M. Guntur Hamzah)," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam sidang pleno pembacaan putusan, Senin (20/3/2023).
Atas sanksi yang dijatuhkannya itu, membuat rekam jejak I Dewa Gede Palguna turut menerima sorotan. Sebagai pengingat, ia adalah satu dari sembilan hakim konstitusi yang turut menangani gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Rekam Jejak I Dewa Gede Palguna
I Dewa Gede Palguna pernah menjabat sebagai hakim konstitusi selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2015-2020. Saat mengemban jabatan ini, ia turut menangani gugatan yang dibuat Prabowo dan Sandiaga Uno soal hasil Pemilu 2019.
Kala itu, MK yang diketuai Anwar Usman, melakukan lima persidangan. Mereka secara intensif juga melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH). Pembahasannya soal persidangan perkara sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019, pada Senin (24/6/2019).
Palguna yang lahir pada 24 Desember 1961 itu sempat menjadi dosen di Universitas Udayana, Bali. Namun, ia melanjutkan studi hukum hingga akhirnya menjadi hakim konstitusi termuda pilihan DPR RI sejak 2003. Ia kemudian kembali terpilih pada 2015 dan purnatugas di tahun 2020.
Ia kerap menerima penghargaan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden SBY pada tahun 2009. Palguna melalui MK, berkomitmen dalam penegakan demokrasi serta prinsip hukum. Ini dilakukannya agar harapan masyarakat terhadap hukum di Indonesia bisa terpenuhi.
Meski begitu, Palguna mengaku tidak pernah menyangka akan menjadi hakim konstitusi karena cita-cita sebenarnya adalah dosen. Ia juga menyatakan tidak tertarik dengan dunia politik sebab hanya bisa menulis, sehingga sejumlah tawaran dari partai kerap kali ditolaknya.
Baca Juga: Rekam Jejak Kajati DKI Jakarta Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy
"Saya tak pernah membayangkan, bahkan dalam imajinasi saya yang paling liar sekalipun, bahwa saya akan berkantor di Jalan Medan Merdeka Barat (menjadi hakim), apalagi sampai dua periode," kata Palguna dalam acara pelepasan dirinya sebagai hakim konstitusi, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).
"Enggak, enggak tertarik (ke politik)," Saya cuma bisa menulis, entar, menurut saya itu," tuturnya.
Tak hanya dunia pendidikan, Palguna juga menggemari seni. Saat muda, ia aktif di ranah teater hingga mengisi peran dalam dua judul film. Saat acara pelepasannya, ia mengaku akan sering mendatangi berbagai acara teater hingga pameran lukisan.
Kekinian, ia menjatuhkan sanksi kepada hakim konstitusi M. Guntur Hamzah yang terbukti mengubah substansi putusan soal pencabutan Aswanto sebagai hakim konstitusi. Keputusan yang ditetapkannya itu tentu bukan tanpa alasan.
MKMK memperoleh kesimpulan Guntur bersalah dari berbagai sumber. Mulai dari keterangan, fakta dan dokumen saat sidang klarifikasi, sidang pemeriksaan pendahuluan hingga sidang pemeriksaan lanjutan, serta pernyataan para ahli.
Selama prosesnya, Majelis Kehormatan MK sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan hakim konstitusi, panitera, panitera pengganti, hingga editor risalah dan kuasa hukum Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Zico sendiri adalah pelapor kasus pengubahan putusan.
Berita Terkait
-
Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Ini Sepak Terjang Hakim Guntur Hamzah
-
Rekam Jejak Kajati DKI Jakarta Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy
-
Rekam Jejak Dito Mahendra, Laporkan Nikita Mirzani hingga Diperiksa KPK
-
Rekam Jejak Anwar Usman, dari Seni Peran hingga Jadi Ipar Jokowi dan Kembali Menjadi Ketua MK
-
Rekam Jejak Oesman Sapta Odang, Ketum Hanura Ditawari Kursi Menteri oleh Jokowi?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi