Suara.com - Tak habis-habisnya kontroversi menerpa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Guntur Hamzah sepanjang perjalanan kariernya.
Kali ini, Guntur Hamzah kembali diterpa angin kontroversi usai terbukti terlibat mengubah putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi UU MK dan dinilai melanggar kode etik. Kegeraman publik semakin bertambah-tambah lantaran Guntur hanya disanksi ringan.
Sanksi tersebut berupa teguran tertulis oleh Majelis Kehormatan MK, sebagaimana yang dibacakan dalam Putusan Nomor 1/MKMK/T/02/2023 yang disahkan dalam sidang pleno pembacaan putusan di Gedung MK, Senin (20/03/2023) kemarin.
"Menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada hakim terduga," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna membacakan putusan tersebut.
Diterpa angin kontroversi sejak diangkat
Karier Guntur Hamzah di mata publik sudah kontroversial sejak dari awal pengangkatannya.
Sebab, Guntur merupakan Hakim Konstitusi pengganti Aswanto. Adapun Aswanto merupakan hakim yang dituding kerap menganulir produk Undang-Undang yang dihasilkan oleh DPR.
Pemberhentian Aswanto juga dinilai mendadak dan dia seharusnya masih bisa menjabat hingga masa pensiun.
Guntur Hamzah diangkat jadi Hakim Kontitusi melalui Keputusan Presiden Nomor 114/P/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR RI, dan ditetapkan tanggal 3 November 2022.
Baca Juga: Disanksi Ringan Meski Ubah Putusan MK, Segini Harta Kekayaan Guntur Hamzah
Adapun Aswanto dinilai mengecewakan dalam kinerjanya sebagai Hakim Konstitusi hingga akhirnya diberhentikan dari jabatannya.
Parlemen kecewa lantaran Aswanto kerap menganulir UU yang dirancang oleh DPR. DPR menilai bahwa sebagai Hakim Konstitusi, ia bertanggung jawab memwakili DPR dalam segi hukum legal.
"Tentu mengecewakan dong. Ya bagaimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan begitu toh," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto.
Bambang juga meragukan komitmen Aswanto terhadap kinerjanya bersama DPR RI.
"Dasarnya Anda tidak komitmen. Enggak komit dengan kita. Ya mohon maaflah ketika kita punya hak, dipakailah," lanjut Bambang.
Sejumlah pihak angkat bicara soal pengangkatan Guntur dan pemberhentian Aswanto
Berita Terkait
-
Disanksi Ringan Meski Ubah Putusan MK, Segini Harta Kekayaan Guntur Hamzah
-
Profil Guntur Hamzah, Hakim Pengubah Keputusan MK
-
Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba
-
Sosok I Dewa Gede Palguna Pemberi Sanksi Teguran ke Hakim Ubah Putusan, Pernah Adili Gugatan Prabowo - Sandi
-
Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Ini Sepak Terjang Hakim Guntur Hamzah
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat