Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Guntur Hamzah kini kembali menuai kontroversi atas keterlibatannya mengubah putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi UU MK.
Berkat ulahnya tersebut, Guntur Hamzah terbukti melanggar kode etik MK.
Kontroversi Guntur Hamzah semakin menguat lantaran dirinya hanya diberi sanksi ringan berupa sanksi tertulis oleh Majelis Kehormatan MK.
Sanksi tersebut dimuat dalam Putusan Nomor 1/MKMK/T/02/2023 yang dibacakan dalam sidang pleno pembacaan putusan di Gedung MK, Senin (20/03/2023) kemarin.
"Menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada hakim terduga," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat membacakan amar putusan.
Harta kekayaan Guntur Hamzah sentuh angka miliaran
Pria bernama lengkap Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H ini mendulang atensi dari publik yang mulai menggali informasi tentang dirinya.
Publik kini juga mencari tahu jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh Guntur Hamzah.
Adapun sebagai hakim MK sekaligus pejabat negara, Guntur Hamzah wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK setiap tahunnya.
Baca Juga: Profil Guntur Hamzah, Hakim Pengubah Keputusan MK
Laporan harta kekayaan Guntur Hamzah disetorkan ke KPK dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN). Laporan tersebut juga terbuka aksesnya oleh publik melalui situs resmi KPK.
Guntur terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021. Kala itu, Guntur melaporkan harta kekayaan yang totalnya mencapai nilai Rp.8.650.171.341 atau Rp 8,6 miliar.
Mayoritas harta kekayaan Guntur dengan nilai tertinggi adalah harta kekayaan jenis tanah dan bangunan sebesar Rp 2.517.187.000 atau Rp 2,5 miliar yang ia beli di Makassar.
Guntur juga melaporkan beberapa harta kekayaannya berupa kendaraan bermotor dan tidak bermotor. Guntur tampak menggemari kegiatan bersepeda dibuktikan dengan sepeda lipat mewah yang ia miliki.
Berikut rincian harta kekayaan Guntur Hamzah berjenis kendaraan:
- Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2012 senilai Rp 351 juta.
- Motor Piaggio LX tahun 2013 senilai Rp 26 juta.
- Motor Suzuki EN 125 A tahun 2005 senilai Rp 2,4 juta.
- Sepeda merek Humo C20 tahun 2020 senilai Rp 8,1 juta.
- Sepeda merek Brompton B19 tahun 2019 senilai Rp 31,5 juta.
- Sepeda lipat tahun 2020 senilai Rp 9 juta.
Beberapa harta kekayaan Guntur lainnya berjenis harta bergerak lainnya senilai Rp 165.250.000 atau Rp 165 juta serta surat berharga senilai Rp 2,5 miliar.
Guntur juga memiliki harta Rp 3.039.109.341 atau Rp 3 miliar dan bebas dari utang.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, harta kekayaan Guntur mengalami pertambahan senilai Rp 900 juta, yakni pada tahun sebelumnya hartanya dalam angka Rp 7.756.537.126 atau Rp 7,7 miliar.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Profil Guntur Hamzah, Hakim Pengubah Keputusan MK
-
Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba
-
Sosok I Dewa Gede Palguna Pemberi Sanksi Teguran ke Hakim Ubah Putusan, Pernah Adili Gugatan Prabowo - Sandi
-
Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Ini Sepak Terjang Hakim Guntur Hamzah
-
Bersalah pada Kasus Suap Putusan MK, Guntur Hamzah Dijatuhi Sanksi Teguran Tertulis
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time