Suara.com - Hakim MK Guntur Hamzah jadi perbincangan karena melakukan perubahan substansi putusan hakim. Ia mendapatkan sanksi dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Lantas siapa sebenarnya Hakim MK Guntur Hamzah? Kita simak profil Hakim MK Guntur Hamzah di sini.
Berikut profil Hakim MK Guntur Hamzah dikutip dari mkri.id.
Latar belakang
Hakim MK Guntur Hamzah merupakan pria kelahiran Makassar pada 8 Januari 1965. Ia menyelesaikan pendidikan S3 dalam Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya tahun 2022 dengan predikat cumlaude.
Gelar Akademik
Tidak banyak informasi yang dapat diperoleh menganai riwayat pendidikannya sebelum sarjana. Namun, informasi mengenai ilmu yang didalaminya sejak sarjana sampai program doktor adalah sebagai berikut:
- Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tahun 1988.
- Menyelesaikan pendidikan Magister Hukum, program Pascasarjana Universtias Padjajaran, Bandung tahun 1995.
- Menyelesaikan Pendidikan Doktor pada program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya tahun 2002.
Jabatan dan Tugas Akademik
Guntur Hamzah menjabat sebagai Guru Besar bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanudin dengan pangkat terakhir adalah Pembina Utama dan golongan IV/e. Guntur Hamzah juga pernah melakukan benchmarking student centre learning (SCL) di National University of Singapore, University Kebangsaan Malaysia dan Chulalongkorn University di Thailand.
Pada tahun 2007, ia menjajaki kerjasama akademik Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin dengan Faculty of Law, Economic and Governance Utrecht University Belanda.
Pada tahun 2009, Guntur Hamzah turut serta dalam short course program student centred learning di Maastricht University dan Utrecht Universtiy, Belanda.
Tahun 2010-2011, Guntur Hamzah ikut program Academic Recharging di Faculty of Law, Hasanuddin.
Baca Juga: Ipar Jokowi Kembali Jabat Posisi Tertinggi Mahkamah Konstitusi, Berapa Gaji Ketua MK?
Tak hanya itu, Guntur Hamzah juga menduduki posisi sebagai ketau Bagian Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Unhas.
Ia juga menjabat sebagai Sekretaris Program Doktor Fakultas Hukum Unhas, ketua Program Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas, dan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unhas.
Terbaru, Guntur Hamzah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, periode 2021-2025.
Penulis buku
Selain melaksanakan tugas sebagai hakim, Guntur Hamzah mengisi waktu dan kesehariannya dengan menulis buku. Ia telah menghasilkan beebrapa judul, antara lain:
- Hukum Tata Niaga Produk Pertanian (Hakikat, Urgensi, dan Fungsi).
- Peradilan Modern (Implementasi ICT di Mahkamah Konstitusi).
- Birokrasi Modern (Hakikat, teori, dan praktik).
- Konstitusi Modern (Hakikat, teori, dan penegakkannya).
Penghargaan
Hakim MK Guntur Hamzah memiliki pengargaan antara lain:
- Penghargaan Satyalencana Karya Satya, diberikan atas pengabdian selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
- Anugerah Bintang Jasa Nararya dari Presiden RI, pada 13 Agustus 2020, diberikan di Istana Negara.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba
-
Sosok I Dewa Gede Palguna Pemberi Sanksi Teguran ke Hakim Ubah Putusan, Pernah Adili Gugatan Prabowo - Sandi
-
Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Ini Sepak Terjang Hakim Guntur Hamzah
-
Bersalah pada Kasus Suap Putusan MK, Guntur Hamzah Dijatuhi Sanksi Teguran Tertulis
-
Ipar Jokowi Kembali Jabat Posisi Tertinggi Mahkamah Konstitusi, Berapa Gaji Ketua MK?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik