Suara.com - Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe kekinian sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai 12 April 2023. Adapun penahanan ini merupakan buntut kasus dugaan suap APBD Papua yang melibatkan dirinya sebagai penerima aliran dana.
Namun, untuk sampai pada penahanan Lukas Enembe itu, kerap muncul serangkaian drama. Hal ini bahkan terus berlanjut saat ia sudah mendekam di penjara.
Berikut rekam jejaknya, mulai dari 'kucing-kucingan' dengan KPK hingga mengaku diberi makan ubi busuk dan susah buang air.
Malah 'kucing-kucingan'
Dalam kasus ini, sempat terjadi 'kucing-kucingan' antara Lukas Enembe dan KPK. Enembe kerap kali menolak datang ke Jakarta untuk diperiksa KPK. Lalu, pihak KPK memutuskan untuk mendatangi Enembe di rumahnya, ketimbang menunggu adanya sikap kooperatif.
KPK saat itu bahkan sampai membawa tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe. Sebab diketahui, alasan Enembe menolak pergi ke Jakarta lantaran kondisi kesehatannya memburuk.
Tak penuhi panggilan KPK
KPK sudah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap Lukas Enembe, namun tak kunjung menerima respon. Enembe lantas mengaku menderita penyakit strok dan jantungnya sempat bocor sehingga dirinya tidak bisa memenuhi permintaan KPK di Jakarta.
"Tensi naik, dioperasi. Saya operasi jantung, bocor. Operasi kemarin, operasi kembali," ujar Lukas kepada wartawan di rumahnya di Koya Tengah, Jayapura, Sabtu (1/10/2022).
Rumah dijaga warga
KPK sendiri sempat mendatangi rumah Lukas Enembe yang terletak di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua pada Kamis, 3 November 2022 lalu.
Dalam radius beberapa meter, ratusan massa pendukung terlihat berjaga di sana. Mereka membawa senjata tradisional termasuk panah. Lalu, terpantau pula sebuah alat berat ekskavator.
Minta berobat ke Singapura
Lukas Enembe sempat mengirimkan surat yang ia tulis sendiri kepada Ketua KPK, Firli Bahuri.
Kuasa hukumnya mengklaim kliennya itu hanya menagih janji Firli di Papua. Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap isinya soal permintaan berobat di Singapura.
Berita Terkait
-
Imbas Istri Suka Pamer Gaya Hidup Hedon di Medsos Sudarman Harjasaputra Ucapkan Selamat Tinggal Pada Jabatannya
-
Wow, Segini Harta Firli Bahuri yang Gelar Rakor KPK di Hotel Mewah Demi Bantu Rakyat
-
Geger Lukas Enembe Ngaku Diberi Makan Ubi Busuk, KPK Sat Set Bilang Begini
-
Kasus Suap Penanganan Perkara di MA: KPK Tetapkan Kembali Hakim Agung Nonaktif, Total Ada 15 Tersangka
-
Lagi! Istri Bawa Petaka Gegara Flexing di Medsos, Kini Jabatan Kepala BPN Jaktim Melayang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang