Suara.com - Sebelum melaksanakan ibadah puasa 2023, sebaiknya membaca doa niat puasa Ramadhan dan mengetahui waktu yang tepat untuk membacanya.
Niat merupakan salah satu amalan yang penting bagi umat Islam yang ingin menjalankan ibadah, salah satunya puasa di bulan Ramadhan. Lantas bagaimana bacaan niat puasa Ramadhan beserta syarat dan manfaatnya? Simak ulasannya berikut.
Hukum Baca Niat Puasa Ramadhan
Membaca niat merupakan salah satu syarat sah dan rukun puasa. Niat harus dibaca oleh seorang muslim saat menjalankan ibadah dalam penuh kesadaran.
Hal ini sebagaimana dalam hadist Rasulullah SAW yang berbunyi: “Sesungguhnya semua perbuatan ibadah harus dengan niat, dan setiap orang tergantung kepada niatnya,” (HR. Al-Bukhari).
Doa niat puasa Ramadhan merupakan sebuah pengingat bagi diri sendiri bahwa sedang melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Umat Islam diingatkan bahwa setiap tindakan yang dilakukan selama puasa harus dilakukan dengan niat yang tulus dan ikhlas.
Selain sebagai pengingat akan tulus dan ikhlas dalam beribadah, membaca niat dapat menambah pahala dari setiap amalan yang dilakukan. Allah SWT akan memberikan pahala yang berlipat ganda sebagai balasan atas amalan yang dilakukan selama bulan Ramadhan.
Bacaan Niat Puasa Ramadhan
Sebelum melaksanakan ibadah puasa, terlebih dahulu diharuskan untuk membaca niatnya sebagaimana berikut ini:
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan 2023 dan Waktu Membacanya Lengkap
“Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i fardhi syahri Ramadhaani haadzihis sanati lillaahi ta'aala.”
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala."
Membaca niat puasa hukumnya wajib. Apabila berpuasa di bulan Ramadhan tanpa niat, maka puasa tersebut dianggap sia-sia atau tidak sah. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadist yang berbunyi sebagai berikut.
“Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya," (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majjah).
Doa niat puasa Ramadhan sendiri dilafalkan maupun dibaca pada malam hari setelah sholat maghrib hingga sebelum memasuki waktu subuh atau terbitnya fajar. Niat puasa ini wajib dilakukan setiap hari selama bulan Ramadhan dan setiap kali akan melaksanakan puasa. Apabila niat puasa tidak dilakukan, maka puasanya dianggap tidak sah.
Demikian ulasan singkat mengenai bacaan niat puasa Ramadhan hari pertama yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK