Suara.com - Pasca beredarnya kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) oleh Mario Dandy (20), masyarakat menyoroti harta kekayaan pejabat negara. Pasalnya, Mario Dandy yang merupakan anak mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo itu kerap memamerkan harta kekayaannya melalui media sosial.
KPK pun melakukan klarifikasi harta kekayaan kepada para pejabat sebagai upaya komitmennya mencegah korupsi. Beberapa pejabat telah diperika KPK, tetapi kini KPK juga melanjutkan klarifikasi tersebut kepada sejumlah pejabat lainnya.
Tidak seperti sebelumnya, kini identitas pejabat yang turut diklarifikasi harta kekayaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dirahasiakan. Berkenaan dengan hal itu, berikut sederet fakta KPK rahasiakan identitas pejabat lain yang dilarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Bukan Sosok yang Viral Pamer Harta di Medsos
Ali tidak merinci atau mengumumkan identitas para pejabat yang diklarifikasi LHKPN-nya. Namun, Ali menyampaikan pejabat tersebut bukanlah sosok yang telah viral di media sosial terkait harta kekayaannya.
Daftar Pejabat yang Hartanya Diklarifikasi
Beberapa pejabat yang telah diklarifikasi terkait harta kekayaannya yang dinilai mencurigakan oleh Tim Direktorat LHKPN KPK adalah mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Kedua identitas itu lah yang dipublikasikan.
Momen klarifikasi tersebut bersamaan dengan klarifikasi yang dilakukan terhadap Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dan sang istri. Sudarman pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BPN.
Sementara itu, KPK memeriksa mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo karena harta kekayaannya tidak sesuai dengan profilnya. Rafael merupakan pejabat eselon III.
Saat diklarifikasi, Sudarman mengaku telah menyerahkan seluruh laporan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah. Sang istri juga diperiksa lebih lanjut terkait gaya hidupnya yang mewah.
Selain itu, KPK juga telah mengklarifikasi LHKPN milik pejabat lain, yakni Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Sikap Proaktif KPK Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa klarifikasi ini merupakan sikap proaktif KPK untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan tidak menunggu informasi viral di media sosial.
KPK melakukan hal tersebut selaras dengan kewenangannya yang bersifat administratif. Hasil klarifikasi tersebut nantinya akan diteruskan ke Inspektorat wajib lapor dan akan ditindaklanjuti.
"Di sini peran penting Inspektorat kementerian/lembaga/pemerintah daerah termasuk atasan langsung yang kemudian mendapatkan informasi dari hasil klarifikasi dari KPK menjadi penting untuk proses administratif kepegawaiannya," jelas Ali.
Berita Terkait
-
Luncurkan Indikator MCP 2023, Khofifah Optimistis Komitmen Pencegahan Korupsi di Jatim Semakin Efektif
-
CEK FAKTA: Rumah Mewah Ganjar Disita KPK, Buntut Terlibat dalam Kasus Sri Mulyani, Benarkah?
-
Sindiran Menohok Anak Presiden ke Petugas Bea Cukai : Mental Petugas yang Tidak Ramah Kepada Rakyat, Hanya Memandang Posisi, Jadinya Diskriminasi
-
Artis Indonesia Inisial P Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp4,4 Miliar, Siapa Tuh?
-
Dibidik KPK Vidya Piscarista Istri Sudarman Harjasaputra Baru Bilang Tak Etis Gaya Hidup Hedon, Bantah Hal Ini
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang