Suara.com - Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan (21/3/2023), terjadi perdebatan sengit antara PPATK dan Komisi III DPR. Dalam rapat tersebut, Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dicecar pertanyaan oleh Komisi III DPR.
Komisi III DPR menanyakan kepada Ivan mengenai laporan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kemenkeu, benarkah Jokowi terima laporan terkait transaksi mencurigakan Kemenkeu tersebut?
Terkuaknya transaksi mencurigakan Rp 349 T ini usai Mahfud menyampaikan secara kepada publik adanya dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun ke Kemenkeu, yang mulanya Rp 300 triliun.
Anggota Komisi III DPR mencecar Ivan, benarkah Jokowi terima laporan terkait transaksi mencurigakan Kemenkeu atau belum?
"Seingat saya, dalam undang-undang ini, PPATK hanya melaporkan kepada Bapak Presiden dan DPR. Apakah Saudara sudah pernah melaporkan kepada Bapak Presiden?" tanya Benny K. Herman selaku anggota Komisi III DPR yang dilansir dari channel YouTube Komisi III DPR.
Ivan mengaku bahwa ia sudah menyampaikan laporan transaksi mencurigakan tersebut melalui Pramono Anung selaku Seskab (Sekretaris Kabinet).
"Untuk kasus ini sudah kami sampaikan melalui Pak Menseskab. Pak Seskab, Pramono Anung," jawab Ivan.
Lalu, anggota lainnya bertanya mengapa Ivan tidak langsung memberikan laporan tersebut secara kepada Presiden Jokowi. Ivan kemudian menyampaikan, saat ia meminta waktu untuk menyerahlan laporan transaksi tersebur, ia telah lebih dulu dihubungi Pramono Anung.
"Sebetulnya saya minta waktu untuk menyampaikan karena Pak Mensesneg lagi sakit mau menyampaikan data terkait ini kepada Pak Presiden," ucap Ivan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Tia Pemulung Cantik Akhirnya Dijemput Keluarga Cendana sampai Membuat Jokowi Menangis?
Benny pun kembali mencecar pertanyaan pada Ivan mengenai laporan transaksi tersebut apakah benar-benar sudah sampai ke meja pak Presiden.
"Bapak mungkin bisa tanya Pak Menko," jawab Ivan lagi.
"Saya tidak tanya, Anda Kepala PPATK. Saudara tadi menyampaikan bahwa Anda sudah menyampaikan itu kepada Bapak Presiden melalui Seskab dan atas inisiatif beliau," turur Benny mencecar.
Kemudian, Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR memberikan tawaran agar rapat digelar secara tertutup jika pembahasannya terlalu sensitif.
Namun anggota dewan lainnya tidak menyetujui dan menginginkan agar rapat tetap digelar secara terbuka. Ivan pun lantas meluruskan tentang temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 T di Kemenku.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Jokowi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bagi Seluruh Umat Islam
-
CEK FAKTA: Sah Jadi Keluarga Cendana, Jokowi Antar Tia Pemulung Cantik ke Keluarga Besarnya, Benarkah?
-
Beberapa Kali Mengasihani Jokowi, Megawati Sebut Kasihan Makin Kurus karena Urus Negara
-
Jokowi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa!
-
CEK FAKTA: Tia Pemulung Cantik Akhirnya Dijemput Keluarga Cendana sampai Membuat Jokowi Menangis?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji