Suara.com - Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan (21/3/2023), terjadi perdebatan sengit antara PPATK dan Komisi III DPR. Dalam rapat tersebut, Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dicecar pertanyaan oleh Komisi III DPR.
Komisi III DPR menanyakan kepada Ivan mengenai laporan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kemenkeu, benarkah Jokowi terima laporan terkait transaksi mencurigakan Kemenkeu tersebut?
Terkuaknya transaksi mencurigakan Rp 349 T ini usai Mahfud menyampaikan secara kepada publik adanya dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun ke Kemenkeu, yang mulanya Rp 300 triliun.
Anggota Komisi III DPR mencecar Ivan, benarkah Jokowi terima laporan terkait transaksi mencurigakan Kemenkeu atau belum?
"Seingat saya, dalam undang-undang ini, PPATK hanya melaporkan kepada Bapak Presiden dan DPR. Apakah Saudara sudah pernah melaporkan kepada Bapak Presiden?" tanya Benny K. Herman selaku anggota Komisi III DPR yang dilansir dari channel YouTube Komisi III DPR.
Ivan mengaku bahwa ia sudah menyampaikan laporan transaksi mencurigakan tersebut melalui Pramono Anung selaku Seskab (Sekretaris Kabinet).
"Untuk kasus ini sudah kami sampaikan melalui Pak Menseskab. Pak Seskab, Pramono Anung," jawab Ivan.
Lalu, anggota lainnya bertanya mengapa Ivan tidak langsung memberikan laporan tersebut secara kepada Presiden Jokowi. Ivan kemudian menyampaikan, saat ia meminta waktu untuk menyerahlan laporan transaksi tersebur, ia telah lebih dulu dihubungi Pramono Anung.
"Sebetulnya saya minta waktu untuk menyampaikan karena Pak Mensesneg lagi sakit mau menyampaikan data terkait ini kepada Pak Presiden," ucap Ivan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Tia Pemulung Cantik Akhirnya Dijemput Keluarga Cendana sampai Membuat Jokowi Menangis?
Benny pun kembali mencecar pertanyaan pada Ivan mengenai laporan transaksi tersebut apakah benar-benar sudah sampai ke meja pak Presiden.
"Bapak mungkin bisa tanya Pak Menko," jawab Ivan lagi.
"Saya tidak tanya, Anda Kepala PPATK. Saudara tadi menyampaikan bahwa Anda sudah menyampaikan itu kepada Bapak Presiden melalui Seskab dan atas inisiatif beliau," turur Benny mencecar.
Kemudian, Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR memberikan tawaran agar rapat digelar secara tertutup jika pembahasannya terlalu sensitif.
Namun anggota dewan lainnya tidak menyetujui dan menginginkan agar rapat tetap digelar secara terbuka. Ivan pun lantas meluruskan tentang temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 T di Kemenku.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Jokowi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bagi Seluruh Umat Islam
-
CEK FAKTA: Sah Jadi Keluarga Cendana, Jokowi Antar Tia Pemulung Cantik ke Keluarga Besarnya, Benarkah?
-
Beberapa Kali Mengasihani Jokowi, Megawati Sebut Kasihan Makin Kurus karena Urus Negara
-
Jokowi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa!
-
CEK FAKTA: Tia Pemulung Cantik Akhirnya Dijemput Keluarga Cendana sampai Membuat Jokowi Menangis?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak