Suara.com - Pejabat instansi pemerintahan yang diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar semakin banyak yang terungkap.
Bermula dari kasus pejabat eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang terciduk gemar pamer harta (flexing) di media sosial, kini sejumlah pejabat instansi pemerintah juga ikut terseret perilaku serupa.
Sebut saja Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala kantor Pertanahan Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra.
Semuanya kini telah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bahkan Rafael Alun dan Eko Darmanto telah dicopot dari jabatannya sebagai imbas kasus tersebut. Sementara Andhi Pramono belum dicopot karena masih didalami bukti-buktinya.
Terbaru, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencopot Sudarman Harjasaputra dari jabatannya sebagai Kepala kantor Pertanahan Jakarta Timur.
Pencopotan itu sebagai imbas dari ular istri Sudarman, Vidya Piscarista yang terciduk gemarpamer harta kekayaan (flexing).
Pencopotan tersebut juga sudah sesuai dengan keputusan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN/ Yulia Jaya Nirmawati, pencopitan Sudarman dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan.
Baca Juga: Babak Baru Drama Lukas Enembe di Sel KPK: Ngaku Diberi Ubi Busuk, Ogah Minum Obat
"Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung," ujarnya seperti dikutip, Kamis (23/3/2023).
Sama halnya dengan Rafael cs, kekayaan Sudarman juga diperiksa KPK. Ia telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (21/3/2023) terkait informasi mengenai harta kekayaannya yang viral di media sosial.
Selesai diperiksa KPK, pada Selasa malam, Sudarman mengaku telah menyampaikan semua data dan fakta yang dibutuhkan, kepada Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.
Selain itu, ia juga mengaku telah mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial, mengenai gaya hidup istrinya.
"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke pihak LHKPN KPK. Saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," ujar Sudarman kepada wartawan, Selasa malam (21/3/2023).
Terkait pemeriksaan tersebut, Kementerian ATR/BPN menyatakan terbuka dan menghormati pemeriksaan yang berlangsung
Berita Terkait
-
Babak Baru Drama Lukas Enembe di Sel KPK: Ngaku Diberi Ubi Busuk, Ogah Minum Obat
-
Akibat Istri Suka Pamer, Sudarman Harjasaputra Dicopot Dari Jabatan Kepala BPN Jaktim
-
Salat Tarawih Di Rutan KPK, Imam Dan Jemaah Sesama Tersangka Korupsi
-
Media Asing Soroti Pamer Kekayaan Keluarga Pejabat Indonesia, Ada Rafael hingga Sekda Riau
-
Teka-teki Siapa Sosok Pejabat yang Identitasnya Dirahasiakan KPK Usai Klarifikasi LHKPN
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri