Suara.com - Trio Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana kini tengah dipusingkan dengan kasus transaksi janggal 300 triliun yang makin pelik. Bahkan, angka itu justru bertambah menjadi Rp349 triliun.
Isu transaksi janggal di lingkup Kementerian Keuangan atau Kemenkeu tersebut kini memasuki babak baru. Adapun masalah yang menyelimuti kasus ini juga semakin rumit lantaran banyak pihak yang terlibat.
Tak cukup di situ, disinyalir bahwa nominal transaksi janggal lebih besar ketimbang yang terungkap di awal.
Sejumlah 17 perusahaan dan dua perseorangan ikut terlibat
Kasus ini berawal dari 300 surat berisi laporan PPATK berisi analisis pajak yang terdapat beberapa kejanggalan.
Berkas tersebut memuat laporan transaksi senilai Rp 205 triliun, yang melibatkan 17 perusahaan. Laporan tersebut juga menyebut perseorangan berinisial SB yang memiliki omzet Rp 8,24 triliun. Menariknya, ia mencantumkan SPT pajak dengan data omzet Rp 9,68 triliun.
"Karena orang ini memiliki saham dan perusahaan di PT BSI kita teliti PT BSI di dalam surat dari PPATK," jelas Sri Mulyani ke wartawan Kamis (23/3/2023).
"Itupun tetap kami kejar, kalau memang ada bukti nyata maka si perusahaan itu harus bayar kewajibannya dengan denda 100%," ucapnya.
Terdapat juga kejanggalan serupa yang mencatut PT IKS 2018-2019. SPT menunjukkan Rp 3,5 triliun, namun transaksi Rp 4,8 triliun.
Baca Juga: Benarkah Jokowi Terima Laporan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu?
Selain SB, ada sosok DY yang tercatat SPT-nya hanya Rp 38 miliar, tapi data PPATK menunjukkan transaksi Rp 8 triliun.
"Perbedaan data ini kemudian dipakai oleh DJP memanggil yang bersangkutan," beber Sri Mulyani.
Pakai modus licik
Kemenkeu dan PPATK kini memiliki dugaan modus yang digunakan oleh SB untuk menutupi 'jejaknya'. SB bertransaksi menggunakan rekening beberapa pegawainya.
Sri Mulyani menggambarkan transaksi ini bak money changer atau jasa penukaran uang, yakni terdapat kas masuk dan kas keluar.
"Ini termasuk transaksi ini disebut money changer, anda bisa bayangkan money changer, yakni cash in sudah cash out (transaksi) orang," beber Sri Mulyani melanjutkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Geger Aset Sri Mulyani Disita KPK, Puluhan Kendaraan Mewah Diamankan
-
Meriahkan Bulan Ramadan 2023, Masjid Kampus UGM Hadirkan Sejumlah Tokoh Isi Public Lecture
-
Benarkah Jokowi Terima Laporan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu?
-
Ternyata Anak Buah Sri Mulyani Memang Hobi Pajaki Piala, Korbannya Tidak Hanya Satu
-
Ada Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Curiga Berkaitan dengan Pegawai Kemenkeu
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut