Suara.com - Trio Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana kini tengah dipusingkan dengan kasus transaksi janggal 300 triliun yang makin pelik. Bahkan, angka itu justru bertambah menjadi Rp349 triliun.
Isu transaksi janggal di lingkup Kementerian Keuangan atau Kemenkeu tersebut kini memasuki babak baru. Adapun masalah yang menyelimuti kasus ini juga semakin rumit lantaran banyak pihak yang terlibat.
Tak cukup di situ, disinyalir bahwa nominal transaksi janggal lebih besar ketimbang yang terungkap di awal.
Sejumlah 17 perusahaan dan dua perseorangan ikut terlibat
Kasus ini berawal dari 300 surat berisi laporan PPATK berisi analisis pajak yang terdapat beberapa kejanggalan.
Berkas tersebut memuat laporan transaksi senilai Rp 205 triliun, yang melibatkan 17 perusahaan. Laporan tersebut juga menyebut perseorangan berinisial SB yang memiliki omzet Rp 8,24 triliun. Menariknya, ia mencantumkan SPT pajak dengan data omzet Rp 9,68 triliun.
"Karena orang ini memiliki saham dan perusahaan di PT BSI kita teliti PT BSI di dalam surat dari PPATK," jelas Sri Mulyani ke wartawan Kamis (23/3/2023).
"Itupun tetap kami kejar, kalau memang ada bukti nyata maka si perusahaan itu harus bayar kewajibannya dengan denda 100%," ucapnya.
Terdapat juga kejanggalan serupa yang mencatut PT IKS 2018-2019. SPT menunjukkan Rp 3,5 triliun, namun transaksi Rp 4,8 triliun.
Baca Juga: Benarkah Jokowi Terima Laporan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu?
Selain SB, ada sosok DY yang tercatat SPT-nya hanya Rp 38 miliar, tapi data PPATK menunjukkan transaksi Rp 8 triliun.
"Perbedaan data ini kemudian dipakai oleh DJP memanggil yang bersangkutan," beber Sri Mulyani.
Pakai modus licik
Kemenkeu dan PPATK kini memiliki dugaan modus yang digunakan oleh SB untuk menutupi 'jejaknya'. SB bertransaksi menggunakan rekening beberapa pegawainya.
Sri Mulyani menggambarkan transaksi ini bak money changer atau jasa penukaran uang, yakni terdapat kas masuk dan kas keluar.
"Ini termasuk transaksi ini disebut money changer, anda bisa bayangkan money changer, yakni cash in sudah cash out (transaksi) orang," beber Sri Mulyani melanjutkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Geger Aset Sri Mulyani Disita KPK, Puluhan Kendaraan Mewah Diamankan
-
Meriahkan Bulan Ramadan 2023, Masjid Kampus UGM Hadirkan Sejumlah Tokoh Isi Public Lecture
-
Benarkah Jokowi Terima Laporan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu?
-
Ternyata Anak Buah Sri Mulyani Memang Hobi Pajaki Piala, Korbannya Tidak Hanya Satu
-
Ada Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Curiga Berkaitan dengan Pegawai Kemenkeu
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India