Suara.com - Seorang wanita berinisial RR (33) menjadi korban perampokan dan pembunuhan pria penjual kerupuk keliling, Alimin Agusyian atau AA (27). Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lantas, apa yang menjadi duduk perkaranya?
Hal tersebut diungkap oleh pihak kepolisian. Mereka menyebut, perampokan dan pembunuhan terjadi karena Alimin berniat menguasai ponsel milik korban. Pelaku saat itu mabuk dan tak sadarkan diri hingga berujung kehilangan uang setoran hasil jual kerupuk senilai Rp 400 ribu.
"Mulanya, ketika pelaku berjualan kerupuk ke Jatinegara, bertemu teman satu suku. Kemudian mereka membeli minuman keras sehingga pelaku mabuk dan tidak sadarkan diri. Ketika bangun uang hasil penjualan kerupuk dan kerupuknya hilang," ungkap Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen, Jumat (24/3/2023).
Pelaku merasa panik dan mencari tumpangan sampai ke Cileungsi. Kondisi cuaca saat itu tengah hujan dan Alimin yang tak terarah karena alkohol, melihat korban yang tengah mengisi daya ponselnya di sebuah kafe. Ia pun langsung menyerangnya.
"Dia panik dan mencari tumpangan truk sampai ke Bekasi. Sampai Bekasi, setelah numpang ke sana ke sini akhirnya sampai ke Cileungsi. (karena tak punya uang dan mabuk), timbullah niat pelaku untuk menguasai handphone," lanjut Zulkarnaen.
Korban awalnya dipukuli menggunakan balok kayu hingga terjatuh. Mengetahui korban ingin melawan, pelaku sontak mengeluarkan pisau cutter dari kantong saku celananya. Ia pun langsung menggorok leher korban.
"Awalnya kepala korban dipukul kayu dulu, korban jatuh dan sedikit mau melawan. Namun pelaku mengeluarkan cutter dari sakunya kemudian digorok. Kalau niat membunuh, sebenarnya awalnya ingin menguasai handphone. Namun takut korban akan teriak, kemudian muncul ingin membunuh," jelas Zulkarnaen.
Usai membunuh dan membawa ponsel korban, Alimin kembali ke kontrakannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Besoknya, ia disebutkan tetap berjualan kerupuk khas Palembang seperti biasa. Namun, pada Rabu (23/3/2023), polisi yang menerima laporan, menangkapnya.
Alimin kemudian ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencurian sekaligus kekerasan dengan melanggar Pasal 365 KUHP dan 338 KUHP. Adapun ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara. Kekinian, ia sudah ditahan di Polsek Cileungsi dan polisi masih menyelidiki.
Baca Juga: Gorok dan Tusuk Teman Sendiri sampai Tewas, Pria Sadis Tanah Abang Terancam Hukuman Mati
"Kami berhasil menangkap seseorang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan atau 365 KUHP dan pembunuhan atau 338 KUHP," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (24/3/2023).
"Terhadap tersangka yang saat ini masih dalam menjalani proses penyidikan dan penahanan di Polsek Cileungsi diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun penjara," sambungnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Menggorok Teman Sendiri Bak Sapi, Cerita Kesadisan BI yang Mabuk dan Sakit Hati Disebut Bodoh
-
Gorok dan Tusuk Teman Sendiri sampai Tewas, Pria Sadis Tanah Abang Terancam Hukuman Mati
-
Ditantang Saat Mabuk Intisari, Pria Sadis di Tanah Abang Tusuk Teman Sendiri Hingga Tewas
-
Sadis! BI Tega Gorok Leher Teman Sendiri dalam Kondisi Mabuk di Tanah Abang Gara-gara Dikatai Bodoh
-
Sejumlah Pria Misterius Larang Jurnalis Foto Lokasi Pria Tewas Ditusuk Teman Sendiri Di Tanah Abang
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!