Suara.com - Pria berinisial BI tengah menegak minuman keras di sebuah warung Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023) malam. Tak disangka, miras yang ditenggaknya membutakan BI yang tega membunuh temannya sendiri.
Korban berinisial PW datang menemui BI dan keduanya menikmati miras bersama. Karena sudah mabuk, PW terus meracau dan menantang BI.
"Saya tidak pernah takut dengan kamu," kata PW kepada BI.
Awalnya BI masih bisa mengontrol diri dan meminta PW untuk mengendalikan dirinya dengan tidak berbicara macam-macam.
"Sudahlah jangan kayak gitu. Malu dilihat orang, buyan (bodoh) kamu dilihat banyak orang perangai," timpal BI.
PW tidak mengindahkan pesan BI. Ia malah semakin menjadi-jadi sampai disebut mengatakan BI bodoh.
Kesabaran BI lantas berubah menjadi rasa sakit hati. Selain karena di bawah pengaruh miras, kata 'bodoh' itu pula yang disebut menjadi alasan BI berani menyerang PW.
"Motifnya dikarenakan tersangka merasa sakit hati telah dikatakan atau kamu bodoh seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian dalam konferensi pers, Jumat (24/3/2023).
BI langsung menyerang PW dengan belati yang dibawanya. Sebanyak enam tusukan belati dilakukan BI ke tubuh PW hingga terkapar.
Baca Juga: Sadis! Tak Sudi Disebut Bego, Pria Teler di Tanah Abang Gorok Teman Sendiri Bak Potong Sapi
Tidak puas dengan aksinya, BI juga menggorok leher PW bak tengah menyembelih sapi.
Kondisi mengenaskan yang dialami PW sempat diketahui oleh warga setempat. Warga tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Ketua RT 02 RW 01, Kampung Bali, Tanah Abang, Heri.
Dirinya mengaku tidak mendengar ada teriakan minta tolong pada saat kejadian. Namun karena adanya laporan dari warga, ia langsung mendatangi TKP dan melihat kondisi PW yang mengerikan.
"Sudah parah banget. Kayak ngelihat sapi dipotong. Sudah menganga di sini (leher). Ada tusukan juga," jelasnya.
BI Terancam Hukuman Mati
Akibat tindakannya tersebut, BI langsung diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (23/3/2023). BI menjadi tersangka kasus pembunuhan teman lamanya itu.
Berita Terkait
-
Imbas Ulah Kontraktor Rusak Saluran Pipa Air di Gambir, PAM Jaya Ngaku Rugi Besar
-
Gorok dan Tusuk Teman Sendiri sampai Tewas, Pria Sadis Tanah Abang Terancam Hukuman Mati
-
Ditantang Saat Mabuk Intisari, Pria Sadis di Tanah Abang Tusuk Teman Sendiri Hingga Tewas
-
Sadis! BI Tega Gorok Leher Teman Sendiri dalam Kondisi Mabuk di Tanah Abang Gara-gara Dikatai Bodoh
-
Gorok Teman Sendiri Saat Sedang Mabuk di Tanah Abang, Pria Berinisial BI Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan