Suara.com - Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menegaskan tidak akan kabur ke luar negeri dan akan kooperatif menjalani proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya," kata Rafael dilansir dai Antara, Minggu (26/3/2023).
Rafael sebelumnya kembali diperiksa KPK pada Jumat (24/3) untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya.
Pemeriksaan tersebut adalah kedua kalinya Rafael dipanggil lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya dia telah diperiksa KPK pada Rabu (1/3) terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Dalam keterangannya, Rafael juga menyatakan keberatan soal tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dirinya.
Dia menegaskan bahwa selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.
Dia menyebut, keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak berdasar.
"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.
Rafael juga mengaku heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaannya, pasalnya dia mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011 dan sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012.
Dia juga mengatakan, tidak ada penambahan kekayaan sejak 2011 dan penambahan nilai kekayaannya adalah karena peningkatan nilai jual objek pajak.
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," kata dia.
Dia juga mengatakan perolehan harta yang dia miliki sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002.
"Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program Tax Amnesty tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah" kata Rafael.
Atas dasar itu, dia merasa heran kenapa kepemilikan hartanya baru dipermasalahkan sekarang. Meski demikian, Rafael akan tetap kooperatif dalam proses hukum bersama KPK untuk membuktikan harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana korupsi.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah meningkatkan status kasus harta kekayaan tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan.
Meski demikian KPK tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan apa yang menjadi dasar peningkatan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
-
5 Pejabat yang Terancam Dipecat Gara-gara Gaya Hidup Mewah Keluarga
-
Bocoran Gaji Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Sampai Puluhan Juta Per Bulan, Pantas Istri Hobi Flexing
-
Rincian Harta Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Tak Lapor LHKPN Sejak 2016
-
Beda Nasib Pejabat Buntut Viral Pamer Harta, Kenapa Cuma Andhi Pramono yang Tak Dicopot?
-
Teka-teki Siapa Sosok Pejabat yang Identitasnya Dirahasiakan KPK Usai Klarifikasi LHKPN
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya
-
Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
-
Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional
-
TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman
-
Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!
-
Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar
-
Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia
-
Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia