Suara.com - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya yang dianggap janggal. Ia menyebut, seluruh kekayaan dan sumber pendapatannya selalu dilaporkan secara berkala. Ia juga mengaku heran mengapa sampai ada penyelidikan.
Sebab, ia mengklaim bahwa semua harta itu selalu dilaporkan sejak tahun 2011. Ia juga mengaku beberapa kali sempat ditanya soal sumber kekayaannya. Di antaranya, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2016 dan 2021 hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2012.
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sejak 2011 sudah dilaporkan," ujar Rafael, Minggu (26/3/2023).
Klaim harta tak bertambah sejak 2011
Rafael mengaku harta kekayaan itu sebetulnya tidak bertambah sejak 2011. Menurutnya, penambahan hanya terjadi pada peningkatan nilai jual objek pajak. Lebih lanjut, hartanya juga telah tercatat dalam program Tax Amnesty pada surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) DJP.
"Seluruh aset tetap diikutkan program Tax Amnesty pada tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022, sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah," lanjut Rafael.
Keberatan dituduh melakukan TPPU
Rafael merasa keberatan dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilayangkan kepadanya. Rafael juga menilai tindakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang ikut memblokir rekening konsultan pajak, tidak berdasar.
"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak (untuk melakukan TPPU), mohon (bagi PPATK) dijelaskan bantuannya seperti apa?," tutur Rafael.
Sebut hartanya bukan hasil korupsi dan pencucian uang
Meski begitu, Rafael Alun mengklaim dirinya akan tetap bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum bersama KPK. Hal tersebut dilakukannya untuk membuktikan bahwa harta kekayaan yang dimilikinya bukan berasal dari tindak pidana korupsi atau pencucian uang.
Bantah isu kabur ke luar negeri
Dalam kesempatan itu, Rafael juga membantah soal isu yang menyebutnya kabur ke luar negeri. Ia mengaku selalu hadir ketika KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu meminta keterangannya tentang harta kekayaan yang dinilai mencurigakan.
"Tidak benar kabar soal itu (melarikan diri ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya," katanya.
Rafael Alun, istri, dan anak diperiksa 12 jam
Berita Terkait
-
Rafael Alun Trisambodo Hadapi Secara Jantan Tak akan Kabur ke Luar Negeri, Heran Hartanya Jadi Masalah
-
Bantah Lakukan Pencucian Uang, Rafael Alun Buka-bukaan Soal Sumber Kekayaannya
-
5 Borok Bea Cukai yang Jadi Bulan-bulanan Publik, Anak Gus Dur Ikut Merasakan
-
Artis P Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp4,4 Triliun, Pamela Safitri: Aduh...
-
Efek Domino Kasus Mario Dandy, Kini Kekayaan Rafael Mulai Disoroti KPK
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus