Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan sanksi pidana penjara selama 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan terhadap mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Dody Prawiranegara dituntut atas kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Tuntutan tersebut berdasarkan pertimbangan jaksa terkait hal yang memberatkan dan meringankan.
Adapun hal yang memberatkan Dody adalah ia sebagai Kapolres Bukittinggi dinilai sudah merusak kepercayaan kepada Polri selaku aparat penegak hukum. Sedangkan hal yang meringankan karena Dody mengakui dan menyesali perbuatan tersebut.
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut profil AKBP Dody Prawiranegara dan dosa-dosanya.
Profil Dody Prawiranegara
AKBP Dody Prawiranegara merupakan sosok kelahiran 4 Juli 1977. Selain mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody juga mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus narkoba tersebut.
Sosoknya pernah menjabat sebagai perwira menengah Polri yang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat. Ini setelah ia lulus dari Akademi Kepolisian pada 2001.
Sebelumnya, AKBP Dody menjabat sebagai Kapolsek Singosari, Jawa Timur pada 2005. Pada 2006, Dody menjabat sebagai Kapolsek Klojen Polresta Malang, Polda Jawa Timur. Kemudian pada 2008, ia sempat menjabat sebagai Kapolsek Kuta, Bali.
Setelah itu, Dody dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya dan menjadi perwira unit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia juga sempat menjadi Wakapolsek Tamansari pada 2014.
Baca Juga: Kasus Tilap Barbuk Sabu, Mami Linda yang Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa Dituntut 18 Tahun Penjara
Pasca mengemban tugas itu, Dody Prawiranegara dimutasi ke Pamen di Polda Aceh. Kemudian pada 2016, dirinya dipercaya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selanjutnya pada 2018, Dody menjabat sebagai Kabagops Polrestabes Bandung. Tahun berikutnya Dody menjabat sebagai Kapolres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat.
Terakhir, Dody menjabat Kapolres Bukittinggi hingga tahun 2022. Kemudian jabatan tersebut digantikan oleh AKBP Wahyuni Sri Lestari.
Dody pun dimutasi ke Polda Sumatera Barat menjadi Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat karena kasus narkoba tersebut.
Peran Dody dalam kasus narkoba Teddy Minahasa
Dalam melakukan aksinya, Dody bersama Teddy Minahasa, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.
Berita Terkait
-
Kasus Tilap Barbuk Sabu, Mami Linda yang Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa Dituntut 18 Tahun Penjara
-
Ini Sosok Polisi yang Rekam Video Haru Tahanan Peluk Anaknya dari Dalam Sel Penjara
-
Ajukan JC Kasus Tilap Barbuk Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Mau Bongkar Keterlibatan Jenderal Lain usai Teddy Minahasa?
-
Dituntut 20 Tahun Penjara, Mengingat Lagi Peran Dody Prawiranegara di Kasus Teddy Minahasa
-
Tonton Sidang Sambil Zikir di Belakang Menantu, Tangis Ibu AKPB Dody Pecah usai Anaknya Dituntut 20 Tahun Bui
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN