Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan sanksi pidana penjara selama 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan terhadap mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Dody Prawiranegara dituntut atas kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Tuntutan tersebut berdasarkan pertimbangan jaksa terkait hal yang memberatkan dan meringankan.
Adapun hal yang memberatkan Dody adalah ia sebagai Kapolres Bukittinggi dinilai sudah merusak kepercayaan kepada Polri selaku aparat penegak hukum. Sedangkan hal yang meringankan karena Dody mengakui dan menyesali perbuatan tersebut.
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut profil AKBP Dody Prawiranegara dan dosa-dosanya.
Profil Dody Prawiranegara
AKBP Dody Prawiranegara merupakan sosok kelahiran 4 Juli 1977. Selain mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody juga mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus narkoba tersebut.
Sosoknya pernah menjabat sebagai perwira menengah Polri yang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat. Ini setelah ia lulus dari Akademi Kepolisian pada 2001.
Sebelumnya, AKBP Dody menjabat sebagai Kapolsek Singosari, Jawa Timur pada 2005. Pada 2006, Dody menjabat sebagai Kapolsek Klojen Polresta Malang, Polda Jawa Timur. Kemudian pada 2008, ia sempat menjabat sebagai Kapolsek Kuta, Bali.
Setelah itu, Dody dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya dan menjadi perwira unit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia juga sempat menjadi Wakapolsek Tamansari pada 2014.
Baca Juga: Kasus Tilap Barbuk Sabu, Mami Linda yang Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa Dituntut 18 Tahun Penjara
Pasca mengemban tugas itu, Dody Prawiranegara dimutasi ke Pamen di Polda Aceh. Kemudian pada 2016, dirinya dipercaya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selanjutnya pada 2018, Dody menjabat sebagai Kabagops Polrestabes Bandung. Tahun berikutnya Dody menjabat sebagai Kapolres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat.
Terakhir, Dody menjabat Kapolres Bukittinggi hingga tahun 2022. Kemudian jabatan tersebut digantikan oleh AKBP Wahyuni Sri Lestari.
Dody pun dimutasi ke Polda Sumatera Barat menjadi Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat karena kasus narkoba tersebut.
Peran Dody dalam kasus narkoba Teddy Minahasa
Dalam melakukan aksinya, Dody bersama Teddy Minahasa, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.
Berita Terkait
-
Kasus Tilap Barbuk Sabu, Mami Linda yang Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa Dituntut 18 Tahun Penjara
-
Ini Sosok Polisi yang Rekam Video Haru Tahanan Peluk Anaknya dari Dalam Sel Penjara
-
Ajukan JC Kasus Tilap Barbuk Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Mau Bongkar Keterlibatan Jenderal Lain usai Teddy Minahasa?
-
Dituntut 20 Tahun Penjara, Mengingat Lagi Peran Dody Prawiranegara di Kasus Teddy Minahasa
-
Tonton Sidang Sambil Zikir di Belakang Menantu, Tangis Ibu AKPB Dody Pecah usai Anaknya Dituntut 20 Tahun Bui
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina