Suara.com - Di tengah-tengah kisruhnya dunia pemerintahan usai beberapa temuan harta fantastis yang dimiliki oleh para pejabat negara terungkap, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai lembaga yang mengungkap fakta ini mendadak dipanggil oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, (27/3/2023) tadi pagi.
Pemanggilan terhadap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana ini membuat publik penasaran. Pasalnya, baru-baru ini Ivan juga menjadi pusat perhatian dalam rapat bersama Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. Pertemuan tertutup yang mempertemukan Presiden Jokowi dan Kepala PPATK ini memunculkan pertanyaan baru. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah fakta fakta pertemuan Jokowi dan Kepala PPATK selengkapnya.
Dipanggil usai ungkap transaksi Rp 349 T
Pemanggilan terhadap Kepala PPATK ini dilakukan oleh Jokowi usai Ivan menjadi pusat perhatian para anggota DPR RI saat menggelar rapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa, (21/3/2023) lalu. Di dalam pembahasan rapat tersebut, Ivan secara singkat mengungkap dugaan adanya transaksi janggal sebesar Rp 349 T dan merupakan tanggung jawab penuh Kementerian Keuangan untuk menginvestigasi alokasi sebesar Rp 349 T tersebut.
Ivan pun mengaku bahwa pihaknya tidak menyebut transaksi sebesar itu terjadi di tubuh Kemenkeu, namun membenarkan bahwa transaksi tersebut merupakan tanggung jawab penuh Kemenkeu.
Hanya sebut diberikan arahan
Selama 1 jam pertemuan, Ivan pun akhirnya keluar dari istana pada pukul 11.00 WIB. Para wartawan yang sudah menunggu kehadiran dan keterangan Ivan menanyakan beberapa pertanyaan yang hanya dijawab singkat oleh Ivan.
"Ya banyak yang kita (bicarakan) ya, terima kasih. Saya dapat arahan dari beliau (Presiden Jokowi)," ungkap Ivan singkat. Ia pun tampak buru-buru menuju mobil untuk meninggalkan istana.
Bungkam soal transaksi Rp 349 T
Ivan pun terlihat belum ingin membahas soal ungkapannya mengenai transaksi Rp 349 T. Ia pun bungkam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan saat ditanyakan hubungan pertemuannya bersama Presiden Jokowi dengan transaksi Rp 349 T tersebut.
Pertanyaan baru pun kini muncul yang mengaitkan adanya dugaan TPPU yang ditemukan PPATK dengan data milik KPK.
Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya juga sempat mengungkap transaksi sebesar Rp 300 T ini terjadi di tubuh Kemenkeu yang ternyata lebih besar jumlahnya, yaitu Rp349 T. Namun, Ivan mengungkap bahwa adanya kesalahan penyampaian narasi sehingga buru-buru dikoreksi olehnya.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Benny K Harman Curiga Jika Mahfud Tak Jujur soal Transaksi Rp 349 T: Apakah Dia Punya Motif Singkirkan Sri Mulyani?
-
Kinerja ASN Kini Ramai Jadi Sorotan, Larangan Buka Bersama Disebut Bawa Dampak Positif
-
Waduh, Ada 21 Pegawai Bea Cukai Bandel Soal Pendaftaran IMEI
-
CEK FAKTA: PPATK Temukan Bungker Emas Batangan Senilai 189 Triliun
-
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo Meningkat, Efek Endorse Presiden Jokowi
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Kronologi Pria di Cengkareng Dianiaya Usai Tegur Tetangga Masalah Kebisingan Drum
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru
-
270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun