Suara.com - Di tengah-tengah kisruhnya dunia pemerintahan usai beberapa temuan harta fantastis yang dimiliki oleh para pejabat negara terungkap, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai lembaga yang mengungkap fakta ini mendadak dipanggil oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, (27/3/2023) tadi pagi.
Pemanggilan terhadap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana ini membuat publik penasaran. Pasalnya, baru-baru ini Ivan juga menjadi pusat perhatian dalam rapat bersama Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. Pertemuan tertutup yang mempertemukan Presiden Jokowi dan Kepala PPATK ini memunculkan pertanyaan baru. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah fakta fakta pertemuan Jokowi dan Kepala PPATK selengkapnya.
Dipanggil usai ungkap transaksi Rp 349 T
Pemanggilan terhadap Kepala PPATK ini dilakukan oleh Jokowi usai Ivan menjadi pusat perhatian para anggota DPR RI saat menggelar rapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa, (21/3/2023) lalu. Di dalam pembahasan rapat tersebut, Ivan secara singkat mengungkap dugaan adanya transaksi janggal sebesar Rp 349 T dan merupakan tanggung jawab penuh Kementerian Keuangan untuk menginvestigasi alokasi sebesar Rp 349 T tersebut.
Ivan pun mengaku bahwa pihaknya tidak menyebut transaksi sebesar itu terjadi di tubuh Kemenkeu, namun membenarkan bahwa transaksi tersebut merupakan tanggung jawab penuh Kemenkeu.
Hanya sebut diberikan arahan
Selama 1 jam pertemuan, Ivan pun akhirnya keluar dari istana pada pukul 11.00 WIB. Para wartawan yang sudah menunggu kehadiran dan keterangan Ivan menanyakan beberapa pertanyaan yang hanya dijawab singkat oleh Ivan.
"Ya banyak yang kita (bicarakan) ya, terima kasih. Saya dapat arahan dari beliau (Presiden Jokowi)," ungkap Ivan singkat. Ia pun tampak buru-buru menuju mobil untuk meninggalkan istana.
Bungkam soal transaksi Rp 349 T
Ivan pun terlihat belum ingin membahas soal ungkapannya mengenai transaksi Rp 349 T. Ia pun bungkam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan saat ditanyakan hubungan pertemuannya bersama Presiden Jokowi dengan transaksi Rp 349 T tersebut.
Pertanyaan baru pun kini muncul yang mengaitkan adanya dugaan TPPU yang ditemukan PPATK dengan data milik KPK.
Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya juga sempat mengungkap transaksi sebesar Rp 300 T ini terjadi di tubuh Kemenkeu yang ternyata lebih besar jumlahnya, yaitu Rp349 T. Namun, Ivan mengungkap bahwa adanya kesalahan penyampaian narasi sehingga buru-buru dikoreksi olehnya.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Benny K Harman Curiga Jika Mahfud Tak Jujur soal Transaksi Rp 349 T: Apakah Dia Punya Motif Singkirkan Sri Mulyani?
-
Kinerja ASN Kini Ramai Jadi Sorotan, Larangan Buka Bersama Disebut Bawa Dampak Positif
-
Waduh, Ada 21 Pegawai Bea Cukai Bandel Soal Pendaftaran IMEI
-
CEK FAKTA: PPATK Temukan Bungker Emas Batangan Senilai 189 Triliun
-
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo Meningkat, Efek Endorse Presiden Jokowi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang