Suara.com - Evita Nursanty selaku anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan menjadi perbincangan lantaran mempertanyakan urgensi PT KAI untuk impor kereta bekas dari Jepang. Hal tersebut terlihat pada agenda dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT KAI, PT KCI dan PT INKA.
“Sekarang apakah kita chaos (kacau) kalau kita tidak impor ini barang (kereta bekas), apakah kita jadi chaos?" tanya Evita dalam rapat Komis IV DPR RI.
Menurut Evita, kekacauan penumpang hanya terjadi pada momen Tahun Baru dan Lebaran. Sedangkan hari-hari biasa, Evita jmenilaitidak terjadi kekacauan penumpang. Karena itu, ia menilai impor kereta bekas dinilainya tidak urgent.
“Kita kan biasanya chaos (penumpang) itu di momen Tahun Baru atau Lebaran. Ini kan sudah lewat semua ke-chaos-an kita. Apakah memang ini suatu urgensi yang kalau kita tidak impor (kereta) kita chaos? Nah itu juga menjadi pertanyaan bagi saya pak,” tambahnya mempertanyakan hal tersebut.
Atas pernyataan tersebut, Evita pun dinilai tidak dapat membedakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).
Pasalnya, kekacauan penumpang saat Tahun Baru dan Lebaran biasa terjadi pada kereta api jarak jauh. Sementara yang dimaksud dalam rapat, kekacauan penumpang masih kerap terjadi sehari-hari pada mereka yang naik KRL.
Karena itu, menarik bagi publik untuk mengetahui perbedaan KRL, KAJJ ditambah Mass Rapid Transit (MRT).
Kereta Rel Listrik (KRL)
KRL merupakan moda transportasi berbasis rel tertua di Indonesia yang dioperasikan oleh PT KCI (KAI Commuter) yang merupakan anak perusahaan dari PT KAI Persero. KRL telah beroperasi sejak 1925 di Jakarta.
Baca Juga: Ngotot Tolak Gerbong KRL Impor, Anggota DPR Evita Nursanty Kepergok Pakai Tas Mewah dari Luar Negeri
Rutenya tersebar di berbagai daerah melebihi rute MRT. Kini, rute KRL mulai dari wilayah Jabodetabek serta lintas Yogyakarta hingga Solo.
Kapasitas penumpang KRL lebih besar daripada MRT. KRL menampung 2.000 penumpang. KRL menjadi alat transportasi dengan listrik di atas kereta.
Kecepatan KRL yakni 90 km/jam dengan 8 hingga 10 gerbong yang disediakan. KRL menggunakan perlintasan layang dan atas tanah.
Mass Rapid Transit (MRT)
MRT merupakan moda transportasi yang berbasis rel dan ada di daerah Jakarta. MRT mampu menampung 1.950 penumpang. Kereta api ini bertenaga listrik di atas kereta.
Kecepatan MRT sekitar 110 km/jam dengan enam gerbong yang disediakan. MRT adalah alat transportasi perlintasan layang dan bawah tanah.
Berita Terkait
-
Ngotot Tolak Gerbong KRL Impor, Anggota DPR Evita Nursanty Kepergok Pakai Tas Mewah dari Luar Negeri
-
Kuota 10.000 Tiket, Begini Cara Dapat Tiket Kereta Mudik 2023 Murah Melalui KAI Access
-
Cara Pilih Kursi Kereta Ekonomi Premium Biar Gak Duduk Mundur, Sudah Siap Buat Mudik?
-
Panasnya Rapat Bahas Impor KRL Bekas: Andre Rosiade Gebrak Meja, Ada yang Tak Paham Fungsi KRL
-
Dokter Dukung Impor Gerbong KRL Agar Penumpang Tak Alami Hipoksia, Apa Sih Bahayanya?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis