Suara.com - Publik beberapa hari terakhir digegerkan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Hari ini, ia siap menjelaskan pernyataannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) sore nanti.
Sejatinya, Mahfud Md sudah siap memenuhi panggilan Komisi III DPR soal transaksi janggal Kemenkeu itu. Ia bahkan sampai bilang, agar orang yang banyak bicara keras soal pernyataannya di DPR harus datang.
Rapat antara Komisi III dengan Mahfud Md itu bahkan sampai tertunda dua kali. Rapat tersebut sedianya bakal mengundang Mahfud Md dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan, komisinya menjadwalkan "ngabuburit" dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang pada Rabu (29/3/2023) sore nanti terkait dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
"Rapat besok Rabu jam 15.00 di sini. Sambil ngabuburit toh? Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti. Itu akan men-clear-kan angka Rp 349 triliun transaksi tersebut," kata Bambang Pacul, sapaan Bambang Wuryanto di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Ia mengatakan, RDP Komisi III DPR dengan Komite TPPU rencananya dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU.
"Ini baru ketua dan kepala. Ketua itu tadi, (Ketua) Komite TPPU dan Kepala PPATK," ujarnya.
Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU akan diundang setelah RDP dengan Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK lebih dulu dilakukan.
Selanjutnya panas Mahfud Md Vs Arteria-Benny dan Arsul Sani
Baca Juga: Profil MAKI, Pelapor Sri Mulyani dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Ngamuk, Terungkap Dalang Korupsi Rp 300 T, Kaki Tangan Jokowi
-
Komentari Piala Dunia U-20, Mahfud MD: Indonesia Tak Akan Terima Israel Tapi ...
-
MAKI Laporkan Mahfud MD hingga Sri Mulyani soal Rp 349 Trilun ke Bareskrim Polri
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Ngamuk, Dalang Korupsi Rp300 Triliun Adalah Kaki Tangan Jokowi?
-
Profil MAKI, Pelapor Sri Mulyani dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!