Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng. [ANTARA]
Berikut deretan kendaraan bermotor milik Melchias:
- Mobil, Alfa Romeo GTU 2000 tahun 1973 yang dihasilkan sendiri dengan harga Rp 2.000.000.000
- Mobil, Alfa Romeo Alfetta tahun 1978 yang dihasilkan sendiri dengan harga Rp 500.000.000
- Mobil, Mercedes Benz S280 tahun 1994 yang dihasilkan sendiri dengan harga Rp 100.000.000
- Motor, Suzuki TS 120 tahun 1998 yang dihasilkan sendiri dengan harga Rp 2.000.000
- Mobil, Toyota Alphard tahun 2005 yang dihasilkan sendiri dengan harga Rp 2.000.000
- Mobil, Toyota New Camry 35 tahun 2009 yang dihasilkan sendiri dengan harga Rp 300.000.000
- Motor, Honda GL2000R Tahun 2007 yang dihasilkan sendiri dengan harga Rp 15.000.000
- Mobil, Jeep Cherokee tahun 1995 yang dihasilkan sendiri dengan harga Rp 300.000.000
- Mobil, Holden Premier tahun 1972 yang dihasilkan dari warisan dengan harga RP 300.000.000
- Mobil, Peugeot Peugeot 1604 tahun 1984 yang dihasilkan dari warisan dengan harga Rp 100.000.000
- Mobil, Toyota Land Cruiser tahun 1972 yang dihasilkan sendiri dengan harga Rp 100.000.000
- Mobil, Mercedes Benz 220 tahun 1973 yang dihasilkan sendiri dengan harga Rp 50.000.000
- Mobil, Mercedes Benz 250S tahun 1965 yang dihasilkan sendiri dengan harga Rp 80.000.000
- Mobil, Range Rover 36 KTT ASEAN tahun 1992 yang dihasilkan sendiri dengan harga Rp 125.000.000
- Motor, Peugeot Scooters Django 150 I tahun 2019 yang dihasilkan sendiri dengan harga Rp 40.000.000
- Mobil, Toyota Land Cruiser Hardtop tahun 1978 yang dihasilkan sendiri dengan harga Rp 100.000.000
- Mobil, Mercedes Benz 180 tahun 1961 yang dihasilkan sendiri dengan harga Rp 50.000.000
Disebutkan dalam laporan tersebut, Melchias juga memiliki harta bergerak lainnya dengan harga Rp 31.300.000, surat berharga dengan total Rp 521.000.000.
Sedangkan hartanya berupa kas dan setara kas memiliki nilai total Rp 908.343.117 (Rp 900 juta). Ditambah harta lain yang tidak dirinci dengan total Rp 52.303.183.200 (Rp 52 miliar). Melchias juga dinyatakan tidak memiliki utang.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Komentar
Berita Terkait
-
13 Pasutri yang Jadi Tersangka KPK Selain Bupati Kapuas-Anggota DPR
-
Kompak Jadi Pasutri Tersangka Korupsi, Segini Harta Bupati Kapuas-Anggota DPR
-
Gaya Hedonnya di Medsos Jadi Sorotan, Polwan AKP Agnis Juwita Diperiksa Polda Jatim
-
Viral Bergaya Hedon, Ternyata Harta Kekayaan AKP Agnis Juwita Manurung Cuma Rp304 Juta
-
Siapakah AKP Agnis Juwita Manurung yang Viral Punya Barang Mewah? Berikut Profilnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK