Suara.com - Irjen Karyoto resmi menyandang sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran yang kini dimutasi ke posisi Kabaharkam Polri. Hal tersebut diketahui usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merombak pejabat di institusi Polri.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor ST/713/III/KEP/2023 tertanggal 27 Maret 2023. Terkait jabatan barunya, sepak terjang Irjen Karyoto pun disorot. Ia sempat terlibat kasus Formula E DKI Jakarta saat bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sepak Terjang Irjen Karyoto
Sebelum dipercaya menjadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto sejak 2015 terlebih dahulu malang melintang di Bareskrim Polri. Ia kemudian ditugaskan ke Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020 lalu.
Adapun jabatan yang pernah diemban Karyoto di Bareskrim Polri, yakni Penyidik Utama Tk II Dit III/Kor Dan WCC (2010), Kasubdit III Dittipidkor (2011), Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus (2015), dan Analis Kebijakan Utama bidang Pidkor (2015).
Melalui jabatan di KPK, Karyoto kerap menangani kasus korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat nama Edhy Prabowo. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta enam orang lainnya itu pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, selang tiga tahun, Karyoto bersama Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dikembalikan ke Polri. Rekomendasi pengembalian ini disebut-sebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi Formula E di DKI Jakarta.
Karyoto dan Endar diketahui menolak untuk menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan karena keduanya belum menemukan bukti kuat. Dalam perkara tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah sempat diperiksa KPK.
Namun, alasan itu dibantah Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dikatakannya, pengembalian Karyoto dan Endar berhubungan dengan pengembangan karier setiap pegawai yang ditugaskan di KPK. Sebelumnya, dua anggota Polri ini dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan dipanggil untuk pemeriksaan.
Baca Juga: Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Siapkan Plt Deputi Penindakan
Adapun duduk perkaranya karena diduga melawan perintah atasan. Laporan itu dikonfirmasi oleh anggota Dewas Syamsuddin Haris pada 24 Januari 2023 lalu. Ia mengungkap pelapor berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun terkait namanya, ia tidak ingat.
Penyelidikan kasus Formula E digelar KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 10 Januari 2023. Tim penindakan termasuk Karyoto dan Endar Priantoro pun diikutsertakan. Mereka memilih tidak menaikkan status perkara karena belum menemukan bukti yang kuat.
Terkait pengembalian Karyoto dan Endar, Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun mengkonfirmasi bahwa rekomendasi ini tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus Formula E. Proses itu dilakukan untuk pengembangan karier mereka di Polri.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Siapkan Plt Deputi Penindakan
-
Jadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto Berharta Rp 7,7 Miliar
-
Profil Irjen Karyoto, Eks Deputi Penindakan KPK Yang Jadi Kapolda Metro Jaya
-
Mutasi Besar Polri: Kapolda Metro Jaya Diganti, Irjen Fadil Imran Jadi Kabarhakam!
-
Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah 4 Lokasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera