Suara.com - Konflik sepakbola di Indonesia pasca protes keras terhadap Israel dan dibatalkannya penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di tanah air menjadi perhatian publik.
Pasalnya, timnas Indonesia U-20 sendiri sudah melakukan pelatihan dan persiapan sejak tahun 2020 dan tinggal menghitung hari untuk berlaga. Perpecahan di tubuh pemerintah dan lembaga terkait seperti PSSI akhirnya membuat Indonesia kembali mendapat sanksi dari FIFA.
Pengamat Sepakbola Akmal Marhali sempat berkomentar soal rencana Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk "melobby" FIFA agar tercapainya kesepakatan untuk penyelenggaraan kompetisi yang melibatkan Israel selaku negara yang ditentang oleh Indonesia. Ia pun mengungkap bahwa FIFA tidak bisa dilobby dengan pertimbangan apapun karena hal ini menyangkut dengan kemaslahatan Indonesia di kacamata FIFA.
Tak hanya itu, pasca pernyataan resmi FIFA soal pencabutan ini pun membuat Akmal Marhali menuntut semua pihak yang melakukan protes keras meminta maaf dan bertanggungjawab atas pembatalan yang dilakukan FIFA ini.
"Secara moral mereka harus bisa menyampaikan permintaan maaf,” ungkap Akmal dalam pernyataannya.
Sosok Akmal sendiri bukanlah sosok baru di dunia sepakbola. Awal mula Akhmal Marhali berkecimpung di dunia sepakbola Indonesia bermula ketika ia bergabung dalam klub sepak bola yang dibentuk di tahun 2010 bernama Tangerang Wolves. Ia sendiri menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) di klub tersebut.
Tak hanya itu, Akhmal Marhali dengan berbagai usahanya berusaha membesarkan klub yang ada di Tangerang, bukan hanya Tangerang Wolves itu sendiri.
Sepak terjangnya dalam mengembangkan klub miliknya tersebut tidak serta merta membuatnya hanya fokus dalam bisnis sepakbola. Ia pun juga dikenal sebagai Koordinator dari Save Our Soccer (SOS) sebuah organisasi yang tergabung dalam pemerhati dunia sepakbola.
Pasca kejadian Kanjuruhan, pemerintah pun membentuk TGIPF. Mahfud MD selaku ketua menunjuk Akmal Marhali karena dianggap berkompeten dan masuk menjadi salah satu anggota TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Kilas Balik Sederet Sanksi FIFA untuk Sepak Bola Indonesia
Dari berbagai tahapan bagaimana TGIPF ini bekerja, disampaikan oleh Akmal Marhali kepada publik dengan mengikuti aturan yang ada.
Fokus pemerintah dalam mengusut kasus Kanjuruhan ini malah menjadi semakin kacau karena protes besar dari banyak pihak atas kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 mendatang. Hal ini yang akhirnya disoroti oleh Akmal selaku pengamat sepakbola di Indonesia.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kilas Balik Sederet Sanksi FIFA untuk Sepak Bola Indonesia
-
PSSI Fokus Pikirkan Sanksi FIFA ke Sepak Bola Indonesia
-
Perusahaan Game FIFA PHK 800 Karyawan
-
3 Kerugian Timnas Indonesia usai Batal Tampil di Piala Dunia U-20 2023
-
3 Sanksi FIFA yang Mungkin Diterima PSSI usai Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20 2023
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru