Suara.com - Ada beberapa pandangan tentang menyalurkan zakat fitrah berupa uang, bukan beras. Lalu bagaimana penjelasan Buya Yahya tentang hukum zakat fitrah dengan uang?
Belakangan, penyaluran zakat fitrah berupa uang menjadi alternatif terutama semenjak pandemi virus corona dimulai, dengan alasan lebih ringkas dan menghindari kontak langsung dengan banyak orang.
Meskipun kini virus corona sudah memudar, namun pendapat tentang hukum zakat fitrah dengan uang masih menjadi pertanyaan banyak orang. Berikut penjelasan Buya Yahya.
Merangkum channel Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengemukakan pendapatnya dengan mengatakan sejatinya, zakat fitrah adalah makanan pokok dari kita makan.
Hal ini merujuk pada tiga madzhab, yaitu madzhab Imam Syafi'i, jumhur madzhab Hambali dan madzhab Maliki. Jika melihat ketentuan ini, maka jelas bahwa zakat fitrah tak bisa diganti dengan uang.
"Kalau makanan pokok kita adalah nasi berarti beras yang kita keluarkan, satu sho adalah 4 kali genggam, maka jatuhnya antara 2,4 sampai 2,8 kilogram. Perkiraan," jelasnya.
Hukum Zakat Fitrah dengan Uang
Namun, Buya Yahya menjelaskan bahwa mengganti zakat fitrah dengan uang tidak juga dilarang, karena dalam madzhab Abu Hanifah hal itu diperbolehkan.
"Tapi di sana ada madzhab besar, madzhab abu hanifah, yaitu bisa diganti dengan uang," lanjutnya sembari mencontohkan beberapa mata uang seperti dirham atau dinar.
Baca Juga: Ketentuan Zakat Fitrah bagi Pemudik, Buya Yahya: Wajib Bayar Dimana Anda Berada
Hal ini berlaku untuk situasi tertentu seperti kesulitan membagikan zakat fitrah dalam bentuk beras sehingga penyalurannya diganti dengan uang. Hal ini akan sangat tepat jika mempertimbangkan kebutuhan yang menerima zakat.
"Mana yang lebih tepatnya, lebih nyaman bagi sang fakir itu sendiri. Bahkan bisa jadi hari ini sangat lebih perlu kepada yang namanya uang daripada beras."
"Karena ini pendapat Imam besar madzhab Syafi'i Maliki Hanafi, maka jangan ragu menggunakannya. Ikutlah madzhab Hanafi," lanjut Buya Yahya.
Ia juga menekankan agar pembagian zakat fitrah dibuat menjadi mudah, terutama agar bisa menghindari kerumunan sehingga penyalurannya cukup dengan uang setara nilai beras 2,5 kg.
"Jangan dipersulit masalah semacam ini, mudah dalam beragama itu," ujar Buya Yahya sambil menjelaskan bahwa dalam menyalurkan zakat fitrah harus tepat pada orang yang membutuhkan.
"Jangan ragu diganti dengan uang, yang jelas tepat kepada orang yang berhak, orang fakir yang sesungguhnya, orang yang membutuhkan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Ketentuan Zakat Fitrah bagi Pemudik, Buya Yahya: Wajib Bayar Dimana Anda Berada
-
Adakah Sholat Lailatul Qadar? Buya Yahya: Yang Dianjurkan Adalah Menghidupkan Malam Ramadhan dengan Ibadah
-
Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Golongan Orang Mustahik Menurut Baznas
-
Niat Zakat Fitrah: Lengkap Dengan Latin dan Terjemahan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!